Cianjur, koranpelita.com – Bupati Cianjur H. Herman Suherman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Perangkat Daerah, melaksanakan monitoring Pemnatasan Pergerakkan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Kota Cianjur, Selasa (12/07/2021).
Monitoring dilaksanakan untuk memantau dan memastikan situasi kegiatan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan sejak diberlakukan PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
Dalam monitoring bersama Forkopimda diantaranya Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi dan Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifa,’i itu, Bupati berharap kepada masyarakat dapat mematuhi aturan, dilaksanakannya PPKM Darurat agar berjalan lancar sesuai harapan dalam upaya menghentikan penularan COVID-19.
“Kegiatan monitoring ini terpantau tingkat kesadaran masyarakat sudah sembilan puluh persen melaksanakan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
Bupati mengapreasi kepada seluruh masyarakat Cianjur atas kesadarannya mematuhi aturan PPKM Darurat, “”Mudah – mudahan setelah selesainya pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat Cianjur sehat dan ekonomi bisa bangkit kembali,” harapnya.(mans).