Jakarta, Koranpelita.com
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D mengaku ada sejumlah personelTNI AD yang tidak netral dalam pemilu 2019.Saat ini, personel TNI AD yang tak netral itu sudah ditangani oleh Pengadilan Militer.
“Internal kami, kami harus mengatakan ada (yang tidak netral dalam pemilu). Dan kami sudah lakukan proses hukum,” ungkap Kasad di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (6/5).
Namun begitu, Kasad tidak menyebut jumlah personel TNI AD yang tidak netral dalam Pemilu. Pihaknya hanya mengatakan jumlah personel TNI AD yang tidak netral hanya sedikit.
“Beberapa itu berarti lebih dari satu ya, tapi juga tidak terlalu banyak,” katanya.
Kasad juga menjelaskan secara detail apa bentuk ketidaknetralan yang dilakukan personel TNI AD tersebut pada pemilu 2019.
Mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu, menambahkan, sanksi atas mereka yang terbukti berperilaku tidak netral dalam Pemilu 2019 bervariasi.
“Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya,” lanjutnya.
Kasad menegaskan, informasi itu ia ungkap ke publik sebagai bukti bahwa prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel TNI.
Lebih lanjut, Jenderal TNI Andika mengungkapkan penindakan hukum terdahap anak buahnya berdasarkan laporan. Pihaknya menegaskan tidak mengabaikan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anak buahnya seperti yang ditudingkan selama ini.
“Kami tidak hanya menerima laporan kemudian kami lupakan, tidak sama sekali. Walaupun mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan (jumlah). (Ada) beberapa, berarti lebih dari satu tapi juga tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Kasad menegaskan TNI netral dalam pemilu. Dalam pelaksanaan pemilu di lapangan, TNI hanya membantu Polri mengamankan Pemilu.
“Kami tidak ditugaskan untuk mendata. Jadi tugas Angkatan Darat yang dioperasionalkan Mabes TNI itu adalah dalam hal pengamanan,” ujarnya.
Kasad menjelaskan TNI ditugaskan membantu Polri mengamankan jalannya kampanye. Ia juga berkata TNI ditugaskan untuk menjaga keamanan saat masa tenang, pendistribusian logistik Pemilu, hingga pengamanan pada penetapan hasil pemilu yang jatuh pada 22 Mei 2019.
“Jadi tugas kami pengamanan dan itu pun karena diminta Polri. Jadi tidak benar kalau kami memiliki hasil (pemilu). Bagaimana kami memiliki hasil, penghitungannya saja masih berlangsung,” ujarnya.(ay/cnn indonesia)