Rantau, Koranpelita.com
Tugas utama Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan adalah menjaga marwah dan martabat kehormatan anggota dewan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Oleh karena itu, BK DPRD Kalsel berencana membentuk Forum yang terdiri dari BK kabupaten/kota se Kalsel.
Wacana ini diungkapkan Wakil Ketua BK DPRD. Abdul Hasib Salim, dan rombongan pada saat melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Kabupaten Tapin dan BK DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (18/5/2021).
“Kami berkeinginan untuk membentuk suatu aliansi/forum Badan Kehormatan se Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa Badan Kehormatan di provinsi lain, agar apa yang kita lakukan minimal ada perbandingan pengalaman di berbagai daerah”, ungkap Abdul Hasib Salim.
Politisi dari Partai PDI ini menambahkan, pembentukan forum BK se Kalsel ini diperlukan agar BK bisa saling bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas BK dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota Dewan terhadap moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. Maupun dalam melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi terhadap Anggota DPRD yang melakukan pelanggaran terhadap Tata Tertib maupun Kode Etik.
“Alhamdulillah selama ini tidak ada rekan-rekan anggota dewan yang melakukan pelanggaran moral dan tatib yang menodai citra DPRD Provinsi Kalsel. Cukup kita ingatkan secara lisan saja sudah bisa kami selesaikan”, jelasnya.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua BK DPRD Kabupaten Tapin H. Daritaniansyah bersama Wakil dan Anggota BK lainnya memberikan apresiasi dan dukungannya sebagai wadah saling bertukar informasi dan pengalaman, termasuk sebagai wadah saling bertukar informasi dan pengalaman dalam penganggarannya.
“Kami sangat mengapresiasi wacana ini dan berharap dapat segera diwujudkan”, harap H. Daritaniansyah. (pik)