Bali, Koranpelita.com
Aliansi Kebangsaan meyakini bahwa berpikir, bersikap dan bertindak merdeka adalah agenda strategis manusia Indonesia Merdeka. Manusia Indonesia Merdeka adalah manusia yang mampu menguasai diri, berdiri sendiri, dan mengabdikan kapabilitasnya bagi kebaikan bersama dalam kebangsaan Indonesia.
“Dalam Pendidikan, diperlukan agenda belajar merdeka pada tiga bentuk “berpikir, bersikap, dan bertindak” untuk membangun kepribadian Merdeka. Pendidikan harus diarahkan untuk belajar Merdeka, untuk membangun manusia yang berkepribadian, berdaulat dalam berpikir, dan mandiri dalam bertindak olah pikir, rasa, karsa, dan raga, agar menjadi manusia Merdeka,” ujar Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam acara diskusi dengan tema Manusia Indonesia Merdeka Forum Kebangsaan aliansi_kebangsaan Tiga Ranah Pancasila, di Bali (2/2/2026).
Menurut Pontjo, politik mestinya juga diarahkan untuk memberi ruang partisipasi setara dan menolak dominasi oligarki maupun mayoritarianisme identitas. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi prosedur elektoral tanpa substansi moral. Sebagaimana diingatkan Bung Karno, politik adalah perjuangan semua untuk semua, bukan alat segelintir elite.
Di bidang ekonomi, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemandirian dan kerja sama, bukan ketergantungan dan eksploitasi. Semangat kooperatif yang digagas Bung Hatta berbasis tolong-menolong, tanggung jawab bersama, dan kepercayaan diri kolektif harus kembali menjadi jiwa perekonomian nasional.
“Pada akhirnya, kemerdekaan sejati tidak diukur dari klaim dan seremoni, tetapi dari praktik nyata. Bangsa Indonesia hanya sungguh-sungguh merdeka ketika ia mempraktikkan kemerdekaan itu dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Untuk membangun kemerdekaan Manusia dan Bangsa Indonesia, Aliansi Kebangsaan mengajukan beberapa narasi dan program kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
1. Gagasan keindonesiaan merupakan solusi perjuangan untuk mengatasi kegagalan-kegagalan perjuangan lokal dan parsial dalam untuk melawan setiap agenda politik untuk menjauhkan kita semua dari cita-cita proklamasi kemerdekaan.
2. Pembangunan manusia dan bangsa Indonesia Merdeka membutuhkan tiga modal utama, yaitu modal spiritual, modal sosial, dan modal material teknologikal.
Modal spiritual adalah seperangkat nilai yang menubuh dalam kedirian Manusia Indonesia, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepercayaan diri, empati, penerimaan dan penghormatan atas keragaman Indonesia.Bangsa merdeka membutuhkan harga diri kolektif, kesadaran fitrah manusia, dan tujuan moral bersama. Tanpa itu, rakyat kehilangan kompas batin.
“Mereka merdeka secara hukum, tetapi tidak merdeka secara jiwa. Modal sosial, terletak pada kerekatan kolektif kita sebagai sesama anak bangsa yang memiliki kepercayaan pada sesama, tolong menolong antar sesama, dan saling bertanggung jawab bagikebaikan bersama. Tanpa modal sosial, kemerdekaan hanya menjadi slogan, bukan energi kolektif.
Modal material-teknologikal merupakan sumberdaya yang kita miliki, terukur dan tak terukur, terbatas dan tak terbatas, dalam bentuk karunia alam dan anugerah daya pikir. Kemerdekaan membutuhkan kapasitas material.
Jika orang sibuk bertahan hidup, tidak punya akses pendidikan, tidak punya jaminan sosial, maka sulit bagi mereka untuk berpikir merdeka,” jelasnya.
3. Pembangunan Indonesia hendaknya tidak meniru pola penjajahan lama. Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kolonialisme baru. Tanah sebagai ruang hidup rakyat, terutama hak ulayat dan tanah adat tidak boleh dieksploitasi apalagi dirampas hanya atas nama pembangunan dan investasi.
4. Pembangunan Indonesia harus dilakukan secara gotong royong dengan membuka ruang bagi andil seluruh anak bangsa. Pemerintah tidak boleh mengebiridan menutup ruang bagi inisiatif dan partisipasi Masyarakat untuk membangun kebangsaan Indonesia.
5. Pembangunan ekonomi harus berorientasi pada Ekonomi Merdeka yang inovatif, inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan. Ekonomi Manusia Indonesia Merdeka adalah manusia yang mampu menguasai diri, dijalankan dengan berbasis pengetahuan (knowledge based economy), bukan semata ekonomi berbasis sumber daya material (resources based economy) untuk mewujudkan keadilan dalam hidup bersama anak bangsa secara berkelanjutan.
Menyusun tiga lapisan
Dalam pandangan Aliansi Kebangsaan, untuk membangun manusia merdeka sebagai sebuah proyek peradaban, perlu menyusun arsitektur gerakan yang bekerja pada tiga lapisan, yaitu: jiwa, sistem, dan kapasitas hidup.
Dengan dasar negara Pancasila, membentuk manusia Indonesia Merdeka adalah agenda membangun peradaban Indonesia pada tiga ranah, yaitu ranah tata nilai untuk membebaskan pikiran dan moral, ranah tata kelola untuk membebaskan peran dan relasi sosial, dan ranah tata sejahtera untuk membebaskan kapasitas hidup.
Pertama, dalam ranah tata nilai, kita harus membentuk manusia Merdeka yang memiliki fondasi kemerdekaan terdalam, yaitu kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan jiwa, bahwa manusia Indonesia mesti memiliki kesadaran diri sebagai subjek moral, bukan objek kekuasaan. Manusia Merdeka memiliki keberanian dan kemandirian untuk berpikir kritis, tidak takut bertanya, tidak takut berbeda, tidak tunduk pada dogma. Manusia Indonesia Merdeka memiliki orientasi pada kebenaran dan keadilan: bukan sekadar patuh aturan, tetapi lebih patuh pada nilai. Manusia Indonesia Merdeka memiliki harga diri kolektif: yakin bahwa bangsa Indonesia setara dengan bangsa mana pun.
Lebih lanjut Pontjo mengatakan, pada ranah tata Kelola, manusia Merdeka adalah warga Negara. Tata kelola membentuk peran sosial dan politik manusia Indonesia untuk menjadi agensi sebagai warga negara setara (equal citizen) yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menentukan arah negara.
Manusia Indonesia Merdeka berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, memiliki kemandirian dalam mengambil Keputusan, tidak bergantung pada patron, elite, atau birokrasi. Pada ranah Tata Kelola warga negara mesti didorong untuk memiliki kemampuan mengorganisasi diri mulai dari komunitas kecil hingga gerakan sosial.
“Pada ranah Tata Sejahtera, manusia Indonesia mesti didorong untuk memiliki kemerdekaan secara material. Kemerdekaan batin dan sosial tidak akan bertahan tanpa kapasitas material. Pada ranah Tata Sejahtera, manusia dan bangsa Indonesia harus didorong untuk memiliki kemandirian ekonomi agar tidak terjebak dalam kemiskinan struktural,” katanya.
Sementara lanjut Pontjo, untuk ranah tata sejahtera harus membuka akses pada pendidikan dan kesehatan bermutu merupakan syarat dasar untuk berpikir dan bertindak merdeka, memiliki kemampuan produktif dan inovatif bukan hanya bekerja, tetapi mencipta, memiliki keamanan sosial yang memadai dan tidak dihimpit ketakutan akan masa depan. Dalam ranah ini, manusia Merdeka mesti dibentuk melalui penguasaan teknologi dan pengetahuan, fondasi menuju ekonomi berbasis ilmu.
Kedua, pada ranah tata nilai urgen dilakukannya pembebasan pikiran dan moral dengan membangun kesadaran kebangsaan baru yang tidak terkungkung melalui: a) gerakan literasi kebangsaan yang menekankan keberanian berpikir, bukan hafalan sejarah, b) dialog publik lintas generasi untuk memulihkan harga diri kolektif, dan c) narasi kebangsaan yang memerdekakan bukan narasi ketakutan atau konflik yang melemahkan dan merenggangkan ikatan kebangsaan. Pembebasan pikiran dan moral juga mesti dilakukan dengan pendidikan karakter merdeka, melalui a) kurikulum untuk membentuk nilai integritas, keberanian moral, nalar kritis dan gotong royong, b) pelatihan guru sebagai agen pembebasan, bukan sekadar pengajar, dan c) komunitas belajar warga untuk membangun budaya refleksi. Selain itu, pembebasan pikiran dan moral juga harus dilakukan dengan memulihkan spiritualitas kebangsaan, melalui a) pembangunan ruang-ruang kontemplasi publik: forum renungan kebangsaan dan b) gerakan etika publik berupa kejujuran,tanggung jawab, dan martabat manusia.
Sedangkan dalam ranah tata kelola, kita harus melakukan pembebasan peran sosial dan politik, melalui: a) membangun warga sebagai subjek, bukan objek, program civicempowerment dalam bentuk pelatihan hak warga, advokasi, dan partisipasi, c) sekolah kepemimpinan rakyat untuk membentuk pemimpin yang merdeka batin, d) gerakan komunitas mandiri: warga mengorganisasi diri tanpa patron. Pembebasan peran sosial politik juga mesti dilakukan dengan mereformasi budaya Institusi, melalui pembentukan etika pelayanan publik dalam bentuk birokrasi yang memerdekakan, bukan menundukkan, transparansi dan akuntabilitas sosial berbasis komunitas, serta memperbanyak forum-forum musyawarah kebangsaan sebagai ruang deliberasi lintas sektor. Selain itu, pembebasan peran sosial dan politik mesti dilakukan dengan penguatan modal sosial melalui a) gerakan gotong royong modern: kolaborasi berbasis teknologi dan komunitas, b) membangun jembatan sosial lintas identitas untuk merawat persatuan, dan c) membangun ekosistem kolaborasi nasional: kampus, ormas, komunitas, dunia usaha.
Pada ranah tata sejahtera, kita harus melakukan pembebasan kapasitas hidupdengan membangun kemandirian ekonomi rakyat, melalui program ekonomiberbasis komunitas:
a) koperasi modern, b) UMKM inovatif, c) akses modal danteknologi untuk rakyat kecil, dan d) ekonomi pengetahuan: membangun kapasitasinovasi rakyat. Pembebasan kapasitas hidup juga harus dilakukan dengan pendidikan dan kesehatan sebagai hak pembebasan, melalui: a) akses pendidikan bermutu untuk semua lapisan, b) layanan kesehatan preventif agar rakyat tidak hidup dalam ketakutan, dan c) gerakan literasi digital untuk menghadapi era teknologi.
Pembebasan kapasitas hidup juga mesti dilakukan dengan membangun jaminan sosial yang memampukan, melalui: a) skema perlindungan sosial adaptif agar rakyat berani mengambil risiko, dan b) program peningkatan keterampilan hidup, antara lain vokasi, digital, dan kewirausahaan.
Ketiga, dibutuhkan pembangunan mendasar pada kemauan politik (political will) dan kebijakan (policy) penyelenggara negara untuk membangun peradaban bangsa berdasarkanPancasila pada ranah tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera tersebut. Membangun negara Indonesia (state building) sekaligus membangun bangsa Indonesia (nation building) mesti dimulai dari kehendak politik para penyelenggara negara melalui pembentukan kebijakan dasar yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan negara, namun juga berorientasi pada pembangunan bangsa dengan membangun manusia Indonesia yang Merdeka, sehingga negara Indonesia yang dimerdekakan oleh para pendiri negara bangsa melalui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak diselenggarakan dengan keterjajahan mental-jiwa manusia dan bangsa Indonesia, sebaliknya dengan memerdekakan manusia dan bangsa Indonesia sekaligus dengan kembali kepada fitrah cita negara.
“Negara-bangsa Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Indonesia hanya mengidap kekurangan keberanian mental untuk menjadi Manusia dan Bangsa yang sepenuhnya Merdeka,” jelasnya.
Tanpa pembebasan mental, kemerdekaan Indonesia akan terus rapuh dan pembangunan akan kehilangan arah. Harus disadari bahwa Indonesia merdeka sebagai negara, tetapi belum merdeka sebagai bangsa.Karenanya, pembentukan manusia Indonesia yang berfikir merdeka, bersikap merdeka, dan
bertindak merdeka menjadi sebuah keniscayaan yang harus terus diperjuangkan untuk mengembalikan bangsa ini pada jati dirinya yaitu bangsa yang “merdeka lahir batin”.
Inilah inti dari gagasan “Aliansi”
Kebangsaan sebagai wadah perjuangan kaum cendekiawan” untuk kembali ke fitrah cita Negara yang selama ini diperjuangkan. Saatnya para cendekiawan bicara. Saatnya seluruh anak bangsa berhenti menjadi peniru, pecundang, atau penonton.
“Saatnya berpikir, bersikap, dan bertindak MERDEKA, demi masa depan yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi masa depan Indonesia yang sepenuhnya Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur,” tutup Pontjo. (Vin)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia