Prajurit Satdik – 2 Kodiklatal Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024

Surabaya, koranpeliita.com

Prajurit Satdik – 2 Kodiklatal Makassar melaksanakan tes kesegaran jasmani Periodik II tahun 2024, yang diadakan rutin setiap enam bulan sekali merupakan program Pembinaan Jasmani (Binjas) TNI AL untuk menjaga dan mengukur tingkat kebugaran fisik prajurit di seluruh jajaran. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mako Satdik – 2 Kodiklatal, Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 17 Kota Makassar.  Jumat (15/11/2024).

Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan (BP) Satdik – 2 Kodiklatal, yang meliputi pengukuran tekanan darah dan denyut nadi, guna memastikan kesiapan fisik mereka. Setelah itu, peserta melakukan peregangan untuk mencegah cedera saat pelaksanaan tes kesegaran jasmani.

Tes kesegaran jasmani periodik II tahun 2024 ini terdiri dari Tes Kesegaran “A” berupa lari selama 12 menit dan Tes Kesegaran “B” yang mencakup gerakan pull-up, sit-up, push-up dengan durasi masing-masing 1 menit, serta shuttle run.

Di bawah pimpinan Perwira Jasmani Satdik – 2 Kodiklatal, Letda Laut (KH) Muhamad Yani, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebugaran jasmani personel Satdik – 2 dan sejauh mana mereka menjaga kebugaran melalui pembinaan olahraga. Dengan fisik yang sehat, diharapkan personel dapat melaksanakan tugas dengan optimal.

Komandan Satuan Pendidikan (Satdik) – 2 Kodiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata mengingatkan personel agar laksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan perhatikan faktor keamanan diri agar tidak terjadi hal – hal yang merugikan.

“Pahami batas kemampuan diri dan tidak memaksakan diri, sehingga pelaksanaan tes dapat berlangsung aman, lancar, serta menghasilkan hasil yang optimal. Diharapkan seluruh personel tetap sehat dan bugar dalam menjalankan tugas,” pungkas Dansatdik – 2.(ay)

About ahmad yani

Check Also

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Jakarta,KORANPELITA.Com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca