Banjarmasin, Koranpelita.com
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang kewajiban anggota DPRD atau para wakil rakyat di lembaga legislatif.
Beberapa kewajiban itu diantaranya adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI, serta mensosialisasikannya, kepada masyarakat luas.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kalsel, Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH, kepada awak media di Banjarmasin, Minggu (26/5/2024).
Hal diatas, sebut Karlie Hanafie juga disampaikan saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Marabahan, Kabupaten Barirto Kuala, Rabu 22 Mei 202, tadi.
Dalam sosialiasi saat itu, politisi senior Partai Golkar Provinsi Kalsel ini mengatakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi itu antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat merasa nyaman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai ancaman gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” kata dia.
Konsep Empat Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.
Karlie juga mengatakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi itu dia melibatkan Staf Ahli DPRD Kalsel H.Puar Junaidoi, S.Sos, SH,MH sebagai nara sumber.
Pada kesempatan itu Puar Junaidi yang pernah beberapa periode duduk sebagai anggota DPRD Kalsel ini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang belakangan gencar dilakukan oleh wakil rakyat di Lembaga legislatif bisa meredam gejolak yang terjadi di masyarakat.
“Terjadinya upaya memecah belah persatuan dan kesatuan dan upaya pembentukan negara khilafah merupakan contoh gejolak yang ada di masyarakat,” Puar mencontohkan.
Karena itu melanjutnya, dengan menghayati dan mengamalkan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila, maka persatuan dan kesatuan bisa tetap terjaga, dan terhindar dari segala bentuk perpecahan, NKRI akan tetap utuh sebagai negara kesatuan yang Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dihadiri Kepala BP2RD Kabupaten Barito Kuala Dahtiar Fajar, serta segenap jajaran instansi tersebut yang terdiri ASN, tenaga honorer, tenaga magang serta pihak terkait lainnya.
Diakhir acara, Karli Hanafie memberikan cendera mata berupa Lambang Negara Burung Garuda untuk dipajang di kantor BP2RD Kabupaten Barito Kuala.(pik)