Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (kiri) Bersama Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, disela Musrenbang di Banjarbaru, Rabu (24/4/2024).

Hadir di Musrenbang RKPD 2025, Ketua DPRD Kalsel Serahkan Pokir, Kepada Gubernur Berharap Bisa Jadi Landasan dan sejalan Kebutuhan Masyarakat

Banjarbaru, Koranpelita.com

Hadir di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, menyampaikan Pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2024.

Pada kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di Gedung Idham Chalid, di Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel. Rabu (24/4/2024) pagi itu, H Supian HK menyebutkan, Pokir yang 2024 yang sudah diputuskan melalui rapat paripurna di awal April tahun 2024 tadi, merupakan hasil masukan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Kalsel.

Dari aspirasi itu pula bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bagian untuk mengolah dan menyusun rencana kerja pembangunan daerah Kalimantan Selatan tahun 2025,” sebutnya.

Secara tertulis lanjutnya, Pokir sudah disampaikan kepada Gubernur, Paman Birin, melalui kepala BAPPEDA Provinsi Kalsel.

Supian HK, juga berpesan, agar rencana yang nantinya dibuat dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan harus disusun dengan skala prioritas yang jelas dan arah kebijakan harus terkonsenterasi pada beberapa hal pokok yang membuat daya saing daerah semakin kuat.(pik)

 

About kalselsatu

Check Also

DPRD Kalsel Serahkan Hasil Rekomendasi Untuk LKPj Gubernur Tahun 2023

Banjarmasin, Koranpelita.com Setelah sebelumnya rampung dibahas dan diputuskan dalam rapat internal, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca