Banjarmasin, Koranpelita.com
Mengusung tema “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas” Tim Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran (TA) 2024, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (22/4/2024).
Rombongan diterima di Aula Anjung Papadaan Kejati setempat, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri, didampingi para Asisten dan pejabat Kejati lainya.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, dalam siaran pers, menyampaikan paparan Kajati Kalsel mengenai peran dari Kejati Kalsel dalam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Adapun peran dan tanggung jawab Kejati Kalsel dalam proses setiap tahapan pemilu 2024 adalah pengawasan.
“Melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pemilu dan pilkada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan money politic dan netralitas ASN dengan bawaslu dan mengoptimalkan input data INTELiz,” paparnya.
Sementara untuk penegakan hukum papar Yuni Priyono, jika ditemukan adanya pelanggaran, kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil, mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan
pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam bidang kerjasama lanjut Yuni Priyono, pihaknya tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalsel dan Bawaslu, bertugas menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu, serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara.
Sedang terkait pencegahan, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat terkait tindak pidana pemilu, pengamanan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan pemilu serentak.(pik)