Magelang,koranpelita.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 22 pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat, karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penganugerahan Sistem Merit Award 2023 itu diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di Hotel Artos Kota Magelang, Kamis, 7 Desember 2023 malam.
Sumarno mengatakan, dalam sistem merit, semua ASN memiliki peluang yang sama untuk berkompetisi secara terbuka dan obyektif untuk menempati suatu jabatan.
Melalui sistem merit, lanjut dia, menjadi satu cara untuk menciptakan pemimpin-peminpin dengan jenjang karir secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Manajemen sumberdaya manusia itu bukan hal yang mudah, sehingga kami terimakasih kepada pemerintah pusat yang membuat instrumen bagaimana pengelolaan sumberdaya manusia menjadi lebih baik lagi,” ujar Sumarno.
20 Kabupaten Predikat Baik
Menurut dia, sistem merit juga bisa mengeliminasi sistem karir dengan jalur-jalur yang tidak benar. Dengan begitu, sistem ini perlu didukung sepenuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan apresiasi kepada 20 kabupaten dan kota yang mendapat predikat baik, dan 2 kota predikat sangat baik.
Diharapkan daerah dengan predikat baik kedepan menjadi sangat baik. Adapun 13 daerah yang belum meraih predikat dalam penetapan sistem merit, Pemprov Jateng dan KASN akan melakukan pendampingan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan, begitu penting menerapkan merit sistem dalam kelembagaan manajemen ASN.
Penerapan sistem ini sudah menjadi komitmen nasional. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang terus berlangsung.
“Proses reformasi birokrasi kita belum selesai, sementara tantangan kehidupan bangsa di era globalisasi, digitalisasi, dan kemarin era pandemi sangat luar biasa. Situasi kehidupan yang dinamis dan kompleks harus dihadapi,” katanya.
Dalam penganugerahan ini, pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang manerima Anugerah Sistem Merit kategori Sangat Baik adalah Kota Magelang dan Kota Pekalongan.
Sedangkan kategori Baik yaitu, Kabupaten Cilacap, Pati, Kota Salatiga, Batang, Grobogan, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, Boyolali, Kota Tegal, Banyumas, Blora, Kabupaten Semarang, Temanggung, Karanganyar, Purbalingga, Kendal, Kebumen, dan Kudus. (sup)