Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH kembali mengingatkan masyarakat harus siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, seperti banjir, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana lainnya.
Hal itu diungkap Karli Hanafi, kepada awak media, di Banjarmasin, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini telah menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dia menyebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017. Sedangkan bencana yang sangat riskan terjadi di wilayah Kalimantan Selatan adalah bencana banjir.
“Sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir adalah melakukan penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai dengan fungsi lahan,” jelasnya.
Disampaikannya juga telah dilakukan pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir, kemudian tidak membangun rumah dan permukiman di bantaran sungai serta daerah banjir serta tidak membuang sampah ke dalam sungai dan mengadakan program pengerukan sungai hingga pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan air laut.
“Untuk mengurangi dampak banjir itu juga dilakukan program penghijauan daerah hulu sungai yang harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktivitas dibagian sungai rawan banjir,” tambah Karlie.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batola, Budimansyah, S.Sos pada saat kegiatan sosialisasi di Kecamatan Tabukan, belum lama ini antara lain mengatakan Kabupaten Batola merupakan daerah dengan tingkat resiko bencana banjir tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Karena resiko banjir sangat tinggi, maka sebelum bencana terjadi banyak hal yang harus diketahui oleh masyarakat, terutama untuk mengurangi resiko bencana,” ujarnya.
Diantaranya, kata dia melanjutkan, mengetahui istilah-istilah peringatan yang berhubungan denganbahaya banjir seperti Siaga I sampai dengan Siaga IV dan langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Masyarakat juga harus mengetahui tingat kerentanan tempat tinggal kita, apakah berada di zona banjir,” katanya.
Selain itu masih banyak lagi hal-hal lainnya yang harus diketahui oleh masyarakat untuk sedini mungkin mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, khususnya banjir, agar resiko terdampak seminim mungkin.(pik)