Tanah Laut, Koranpelita.com
Wakil rakyat di ‘Rumah Banjar’ bekali warga Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, informasi terkait pentingnya mempersiapkan cadangan pangan sebagai upaya menyiasati kondisi kelangkaan pangan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo pada kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (perda) Kamis, (2/6/2022) siang.
“Ketahanan pangan ini kan suatu kewajiban sebenarnya, bukan hanya bagi negara namun juga bagi masyarakat sendiri. Karena pada posisi-posisi tertentu kita khawatir terjadi kelangkaan pangan,” sebut Imam.
Mengingat pentingnya informasi terkait hal ini untuk diketahui oleh masyarakat, maka setiap bulan anggota DPRD gencar mensosialikan perda penyelenggaraan ketahanan pangan dan perda revolusi hijau.
“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman, ini bisa menahan air dan pada saat musim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” terang Imam.
Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda yanh digelar ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.
Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, Imam yang juga Ketua Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu melibatkan aparat kepolisian dan TNI.(pik)