Jepara,koranpelita.com
Kajari Jepara Ayu Agung SH,S.Sos. MH,MSi Han dan Kasi Intel Roni Indra serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jepara, menerima dengan hangat dan akrab audiensi pengurus serta anggota ALMIJ (Aliansi Lintas Media Jepara), Kamis ( 10/2/2022 ).
Kejaksaan menerima seluruh tamu atau warga masyarakat yang datang ke kantor kami, ungkap Kajari. “Hanya warga yang terkesan takut ke tempat kami,” jelas Kejari.
Dijelaskan, bukan hanya warga masyarakat saja, tetapi yang sesama ASN takut ke tempat kami, Padahal kami sudah berusaha membuka diri untuk bersinergi dengan forkopimd dan seluruh lapisan masyarakat supaya tidak takut dengan kami.
“Jadi masyarakat jangan ada kesan takut pada kejaksaan. Stigma itu segera dihilangkan,” ungkap Ayu Agung.
Menurut Ayu, dengan dibukanya pos pelayanan di pendopo Kabupaten tepatnya di mall pelayanan terpadu. Penyuluhan serta pendidikan kepada masyarakat agar tahu dan sadar hukum. Salah satu program kerjanya adalah Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
” JMS selain Penyuluhan dan Pendidikan tentang hukum di sekolah-sekolah. Hal ini juga untuk mendekatkan corp adiyaksa Jepara dengan masyarakat. Program ini sudah dilaksanakan di antaranya, di desa Clering Donorojo dan desa Watu Aji Keling. JMS akan berlanjut ke desa-desa yang lain,” katanya
Sementara itu, Kasi intel Roni Indra SH, menjelaskan, bahwa kegiatan penyuluhan dan pendidikan bertujuan agar masyarakat sadar hukum. Sehingga pelanggaran hukum di masyarakat tidak perlu terjadi.
” Hal ini sebagai pembelajaran (educative) dan pencegahan (preventive) dari kami tentang pelanggaran hukum yang potensial terjadi di masyarakat. “Tindakan pencegahan akan lebih baik daripada mengobati (curative),” jelas Roni Indra.
Sebagai pengacara negara (Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan) Kejaksaan Negeri siap mendampingi para pejabat, lurah atau petinggi serta pejabat BUMD, jika ada permasalahan hukum.
“Kami siap mendampingi mereka, sebagai pengacara negara. Jika ada permasalahan hukum yang dihadapi. Sampai sekarang belum ada yang datang kepada kami. Karena tidak ada permasalahan atau tidak berani datang ke dini,” terang Roni.
Diinformasikan juga, kejari akan membuka pos pantau dan pelayanan di pelabuhan pantai Kartini. Hal ini juga sebagai sarana kejari Jepara mendekati masyarakat.
Pada intinya Kejari Jepara terbuka dan siap bersinergi dengan siapapun. “Kami siap bersinergi untuk mendapatkan energi demi kemajuan negeri”, pungkas Kajari.(dik)