Cianjur, koranpelita.com
Untuk tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mentargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp40 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H Tata A
Pi, MM, optimistis target sebesar akan tercapai. Target sebesar itu naik sekitar Rp12 miliar dari target tahun lalu yang besarnya Rp28 miliar.
Target Baznas Cianjur pada 2021 sebesar itu, terealisasi sebesar Rp20,6 miliar.
Diakuinya ada yang mempertanyakan mengapa target Baznas pada 2022 dinaikan menjadi Rp40 miliar kalau target tahun lalu sebesar Rp28 miliar saja tidak tercapai.
Menurutny, potensi zakat di Kabupaten Cianjur sangat besar, sehingga dengan upaya-upaya optimalisasi dalam pengumpulannya, pihaknya berani menaikan target zakat hingga Rp40 miliar.
Dia optimistis, Insya Allah dengan upaya-upaya optimalisasi, sesuai dengan arahan Pak Bupati, target pengumpulan zakat pada 2022 itu akan tercapai,” katanya dalam Workshop Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Kamis (25/11/2021).
Workshop yang dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Bupati Cianjur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah itu dihadiri segenap pimpinan Baznas Cianjur, para kepala dinas, camat, para kepala KUA, pengurus MUI kecamatan dan ketua UPZ kecamatan.
Hadir juga sebagai pemberi materi, antara lain utusan dari Kementerian Agama RI, Kemenag Kabupaten Cianjur, MUI Kabupaten, dan Polres Cianjur.
Tata menyebutkan, pada 2022 pihaknya akan mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedakah. Untuk itu Baznas Cianjur akan merekrut tenaga-tenaga potensial untuk ditempatkan sebagai pengurus UPZ kecamatan. Rekrutmen ini akan dilaksanakan oleh timsel yang dibentuk oleh camat setempat.
Mereka yang terpilih akan diberi pelatihan dan bimtek pada Januari 2022 “Tujuannya agar kinerja UPZ lebih efektif, dan lebih siap untuk melaksanakan tugas penghimpunan dan pengeksekusian hal-hal yang terkait zakat, infak dan sedekah ” ucapnya. (mans).