Banjarmasin, Koranpelita.com
Munculnya keputusan yang akan memberlakukan test antigen bagi pelajar SMA/SMK sehingga bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di provinsi ini ditentang keras wakil rakyat di DPRD Kalsel.
Sebab, keputusan Pemprov Kalsel dinilai tidak matang karena bakal membebani dan bukan menjadi solusi untuk kondisi saat ini.
Karena itu Komisi IV DPRD pun akan menyampaikan surat protes resmi ke Gugus Tugas Covid-19 Pempro Kalsel.
“Kami akan mengirim surat sebagai protes keras kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 Pemprov Kalsel,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan usai rapat bersama Dinas Pendidikan Procinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (13/10/2021).
Apalagi lanjut dia, adanya kebijakan yang mewajibkan pelajar di tingkat SMA/SMK ini tanpa dibarengi bantuan apapun karena anggarannya tidak ada.
Sedangkan biaya untuk setiap siswa melakukan tes antigen tersebut paling murah Rp70 ribu dan sifatnya hanya satu kali penggunaan.
“Kalau dilakukan hanya satu kali tidak ada manfaat berkelanjutan, akhirnya hanya menimbulkan beban orang tua murid,” tegasnya.
Dengan pemberlakuan tes antigen tersebut imbuhnya manfaat yang didapat juga tidak akan seimbang dengan PTM yang digelar berkelanjutan.
“Memangnya PTM hanya digelar sekali, tentunya kami tidak setuju adanya kewajiban dari gugus tugas ini,” tandas Ketua Komisi membidangi Kesra dan pendidikan ini.
Dari itu politisi Partai Gerindra ini meminta agar kebijakan yang dikeluarkan oleh gugus tugas tidak memberatkan masyarakat khususnya bagi pelajar yang akan melaksanakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendie menjelaskan pemberlakuan antigen ini hanya sekali untuk mengawali PTM.
Adapun untuk masalah anggaran agar tidak menjadi beban dirinya meminta agar kepala sekolah tingkat SMA/SMK berkoordinasi dengan Dinkes Pemprov Kalsel.
Karena itu Ia pun berharap nantinya ada bantuan biaya dari Dinkes Kalsel berupa fasilitas untuk pelaksanaan tes antigen.(pik.)