Laksanakan Sosper Tarif Layanan Kesehatan, Yani Helmi: Warga Tidak Boleh Ditolak Karena Biaya

Tanah Bumbu, Koranpelita.com

Sosialisasi perundang-undangan menjadi satu diantara banyaknya kewajiban sebagai wakil rakyat.
Salahsatu yang dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, yang juga turun langsung melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2011, tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, di aula serbaguna, Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/9/2021).

Sosper diikuti pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber dari RSUD Ulin, yakni Kepala Seksi Rawat Jalan RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini serta Kepala Radiologi RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Ayatullah.

Dihadapan puluhan peserta Muhammad Aini, memaparkan, biaya operasional RSUD Ulin Banjarmasin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD. Namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.

“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan Perda,” jelasnya.

Adanya Perda tentang tarif ini adalah satu bentuk jaminan kepada RS dalam menarik biaya dari masyarakat tanpa melanggar hukum atau pungutan liar. Hal ini pun tertuang dalam Pergub nomor 52 tahun 2019.

Lebih jauh Muhammad Aini menjelaskan, titik berat biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan ini, berlaku bagi masyarakat yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan.

“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup, ternyata tidak,” kata dia.

Menurut dia, informasi ini juga menjadi penting bagi pemilik kartu BPJS, yang kerap kali menggunakan jasa kesehatan di luar dari kelas yang seharusnya. Karena untuk pengguna BPJS yang menggunakan jasa lebih tinggi, ada selisih tarif yang dikenakan.

Secara umum imbuh Aini, sumber pembiayaan RSUD Ulin terbagi menjadi dua, yaitu dari pemerintah untuk penggajian serta pungutan dari jasa kesehatan untuk operasional.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bersyukur, atas terlaksananya kegiatan sosialisasi payung hukum yangmana sebagai tanggungjawab untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat.

“Perda bukan barang jadi kemudian disimpan. Tetapi dibuka, dipelajari dan disampaikan kepada masyarakat,” kata Yani Helmi.

Dengan Sosper tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada (RSUD) Ulin Banjarmasin ini lanjutnya, akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan mahalnya biaya kesehatan karena sudah mendapatkan informasi di awal.

“Mindset biaya rumah sakit mahal, orang miskin tidak boleh sakit, ini harus diubah. Karena tarif yang dikenakan sesuai peraturan,” sebutnya.

Politisi Golkar yang akrab disapa Paman Yani ini juga menegaskan, biaya RS untuk pasien umum ini, juga menjadi tanggungjawab pemerintah apabila masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu, karena ada dana sekitar 10 miliar rupiah untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang boleh di refocusing.

Anggota DPRD asal partai Golkar ini juga prihatin dengan banyaknya kasus penolakan warga miskin yang berobat di rumah sakit karena faktor biaya. Sehingga Ia menginginkan agar kasus tersebut jangan sampai terjadi di Kalsel.

“Apa kita tega melihat ada warga banua yang tidak diterima berobat di rumah sakit karena tidak mampu? Tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Dikesempatan ini, Paman Yani juga membagikan obat-obatan untuk daya tahan tubuh serta masker kepada seluruh masyarakat yang hadir melalui kepala desa.
“Ini pemicu saja. Tugas sebenarnya ada di pemerintah,” pungkasnya.

Kepala Desa Mantawakan Mulia, Kasmiadi memastikan, akan menyampaikan informasi yang didapat kepada masyarakat.

“Yang hadir kan terbatas. Selain karena kesibukan, juga karena menjaga protokol kesehatan. Makanya nanti kami yang akan melanjutkan menyampaikan informasi ini,” terangnya.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca