Tag Archives: Warga Tidak Boleh Ditolak

Laksanakan Sosper Tarif Layanan Kesehatan, Yani Helmi: Warga Tidak Boleh Ditolak Karena Biaya

Tanah Bumbu, Koranpelita.com Sosialisasi perundang-undangan menjadi satu diantara banyaknya kewajiban sebagai wakil rakyat. Salahsatu yang dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, yang juga turun langsung melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2011, tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) …

Read More »