KORANPELITA, KULON PROGO
Jajaran Kepolisian Sektor Panjatan Polres Kulon Progo pada Senin, 26 Juli 2021 mendatangi sejumlah warga yang hendak melaksanakan hajatan. Setidaknya ada lima warga di wilayah Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo yang sepakat tidak akan menggelar resepsi.
“Ya dalam pelaksanaan PPKM Level IV kami mendatangi sejumlah warga yang hendak melaksanakan hajatan, namun mereka sepakat tidak akan menggelar resepsi selama PPKM Level IV,” kata Kapolsek Panjatan Harun Dwi Karyanto Senin sore, 26 Juli 2021.
Kapolsek melalui petugas mendatangi lokasi masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan hajatan pernikahan. Kegiatan ini berdasar Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2021 Tanggal 25 Juli 2021 Tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Ke lima warga yang hendak melangsungkan hajatan sepakat tidak akan menggelar resepsi dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan,” jelas Kapolsek.(yah)