Banjarmasin, Koranpelita.com
Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan agenda kegiatan tahun 2022 dalam
Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan ke Banmus DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Jumat (23/7/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Drs Mukhni, mengatakan, kunjungan ini untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dewan yang terbatas akibat Pandemi Covid-19.
“Kita koordinasi dengan dewan provinsi, karena kegiatan keluar daerah tidak dilaksanakan saat pandemi seperti ini,” kata Mukhni.
Sehingga lanjut dia, dewan Kotabaru lebih menekankan kegiatan di dalam daerah seperti bertemu dengan konstituen dan tak hanya saat reses namun juga pada sosialisasi perda (Sosper).
Dari itu, terang anggota Fraksi Golkar ini, pihaknya ingin agar pelaksanaan Sosper di daerahnya tetap dapat berjalan.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Burhanuddin yang menambahkan, pelaksanaan Sosper di Kotabaru sempat terputus sehingga pihaknya disana berkoordinasi agar kegiatan itu dapat dijalankan kembali.
“Sosper disana terputus tapi sudah ada dijalankan sebelumnya, ini yang ingin mereka kembalikan,” jelas politisi PDI-P.
Senada disampaikan anggota Banmus DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani, bahwa DPRD Kotabaru ingin menambah kegiatan sosper seperti di DPRD provinsi.
“Tadi sudah kita sampaikan juga perincian dan tata cara pelaksanaan teknisnya,” kata Siti Noortita.
Pihaknya, lanjutnya, menyarankan agar dewan di Kotabaru dapat berkonsultasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat lebih dulu, agar bisa mensinkronkan dengan jadwal kegiatan dan keberangkatan.
Sebab, menurutnya yang dikeluhkan itu saat per teriwulan ada jadwal yang tak bisa terpenuhi untuk keluar daerah jadi harus menunggu perubahannya sampai satu bulan lamanya.
Karena di DPRD Provinsi Kalsel sendiri untuk Renja sudah ditentukan dan tujuannya bisa ditentukan di rapat komisi-komisi dan kegiatan AKD masing-masing. (pik)