Sekretaris DPD PDI-P Kalsel, M Syaripuddin.

Sudah Lama Mengundurkan Diri, PAW Syafruddin Belum Dilantik DPR RI

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kendati sudah lama, namun hingga kini belum ada figur kader PDI-P yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh DPR RI untuk mengantikan  Syafruddin H Maming yang sudah lama mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Senayan.

Padahal secara aturan berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 silam dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), maka nomor urut dibawahnya yang berhak menggantikan Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah Rosehan Noor Bahri, sebagai PAW.

Syafruddin H Maming anggota DPR RI   asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel ini mengundurkan diri karena beberapa waktu lalu ikut bertarung dalam Pilkada mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tanah Bumbu.

“Kalau secara aturan pengganti Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah,” sebut Sekretaris DPD PDI-P Kalsel, M Syaripruddin, kepada wartawan, disela pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/6/2021).

Karena secara aturan sudah ada siapa calonnya lanjut Syapruddin, maka untuk kursi lowong kader PDI- Kalsel yang PAW di DPR RI itu sudah berproses di DPP PDI Perjuangan, langkah selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari DPR RI.

“Untuk PAW ini artinya prosesnya sudah berjalan,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kalsel ini menegaskan, dalam memproses PAW tentunya PDI-P dengan partai politik lainnya ada yang berbeda, sehingga masing-masing partai itu mungkin berbeda tata cara proses PAW-nya.
“Di PDI Perjuangan ini ada aturan-aturan tersendiri,” tandasnya tanpa merinci apa yang dimaksud.
Politisi muda karib di sapa Bang Dhin ini menegaskan kembali yang penting untuk PAW DPR RI ini sudah berproses sehinggag langkah selanjutnya tinggal menunggu  perkembangannya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa di paripurnakan untuk PAW-nya, karena untuk PAW ini sudah berproses di DPP PDI Perjuangan dan DPR RI,” pungkas Bang Dhin. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Semarang,KORANPELITA Com– Pelaku penembak siswa SMK 4 Semarang, Aipda R akhirnya dijatuhi sangsi pemberhentian tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca