Banjarmasin, Koranpelita.com
Kendati sudah lama, namun hingga kini belum ada figur kader PDI-P yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh DPR RI untuk mengantikan Syafruddin H Maming yang sudah lama mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Senayan.
Padahal secara aturan berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 silam dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), maka nomor urut dibawahnya yang berhak menggantikan Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah Rosehan Noor Bahri, sebagai PAW.
Syafruddin H Maming anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel ini mengundurkan diri karena beberapa waktu lalu ikut bertarung dalam Pilkada mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tanah Bumbu.
“Kalau secara aturan pengganti Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah,” sebut Sekretaris DPD PDI-P Kalsel, M Syaripruddin, kepada wartawan, disela pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/6/2021).
Karena secara aturan sudah ada siapa calonnya lanjut Syapruddin, maka untuk kursi lowong kader PDI- Kalsel yang PAW di DPR RI itu sudah berproses di DPP PDI Perjuangan, langkah selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari DPR RI.