Penuhi Janji, DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa #SaveKPK Sebelum 24 Jam ke Presiden

Jakarta – Koranpelita.com

Desakan mahasiswa yang meminta agar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menyampaikan surat tuntutan mahasiswa terkait #saveKPK dalam aksi unjukrasa kemarin, ke Presiden RI dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam telah dipenuhi oleh wakil rakyat pada Selasa (22/6/2021) hari ini.

Surat tuntutan berisi 8 poin pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan terkait adanya permasalahan di KPK itu dibawa langsung oleh tiga Wakil rakyat, yatu Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias, anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria dan Sekretaris Komisi IV Firman Yusi langsung ke presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg).

Sebelum bertolak dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin pada Pukul 09.00 WITA Rachmah Norlias mengungkapkan niatnya bersama rombongan bahwa amanat yang berisi pernyataan sikap dari mahasiswa Kalsel untuk disampaikan ke Presiden Jokowi hari ini. ” Kami mohon doa untuk kelancaran”, kata politisi PAN ini.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta – Tangerang rombongan dijemput pejabat Badan Penghubung Provinsi Kalsel langsung menuju Setneg di Jakarta yang sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dan tiba pada pukul 11.10 WIB. Rombongan diterima oleh Staf Tata Usaha Layanan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI, Agung.

Dikesempatan itu, Firman Yusi menyampaikan langsung maksud kedatangan mereka untuk memyampaikan Surat Pernyataan Sikap ke Presiden dan membacakan kembali isi 8 poin pernyataan sikap BEM Se-Kalsel.

Lebih lanjut politisi dari Partai PKS ini mengungkapkan akan menyerahkan bukti dokumentasi penyerahan ini kepada mahasiswa.

“Kami DPRD Kalsel memberikan tindaklanjut dengan bukti tanda terima, dokumentasi berupa photo dan video bahwa kami sedang menyampaikan keinginan mahasiswa Kalsel di Sekretariat Negara dan kantor staf kepresidenan” kata politisi PKS.ini.

Sementara, anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria berharap agar mahasiswa dapat menerima apa yang telah diamanahkan kepada mereka.
“Kami mengharapkan apa yang telah kami laksanakan bisa diterima oleh adik-adik mahasiswa” harapnya.

Lebih lanjut wanita yang akrab disapa dengan sebutan Tatum ini menyampaikan keinginan mereka untuk berdiskusi tidak bisa dilaksanakan karena sebagian pejabat Setneg sedang melaksanakan dan bekerja di rumah.

“Karena tingginya kasus covid di Jakarta, Pegawai di Kementerian Sekretariat Negara hanya sebagian masuk kantor, sebagian lagi melaksanakan Work From Home (WFH), sehingga tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pertemuan ataupun berdiskusi” paparnya.

Selanjutnya rombongan bergerak ke Kantor Sekretariat Kabinet RI Bagian Layanan Informasi Publik yang tidak jauh dari situ, untuk menyerahkan tembusan surat pernyataan sikap tersebut.

Sebelumnya, Senin (21/6/2021), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Kalsel, menggelar aksi demo di DPRD Kalsel, terkait #saveKPK. Massa mendesak DPRD untuk menyampaikan surat tuntutan kepada presiden Joko Widodo. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pelaku Tawuran Tewas Tertembak, Polda Jateng Penanganan Kasus Dilakukan Transparan

Semarang,KORANPELITA.Com –  Polda Jateng tegaskan penanganan perkara penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca