Banjarmasin, Koranpelita.com
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjarmasin dalam menyelamatkan warga dari ancaman peredaran narkoba.
Sebelumnya, BNNP Provinsi menangkap penjahat narkoba dengan barang bukti 8 kilogram Shabu, dan tak berselang lama, kemudian Aparat Polresta di Banjarmasin, kembali menggulung komplotan pengedar sabu seberat 135 kilogram, dari para pelaku yang diduga merupakan jaringan internasional, melalui jalur menyasar Malaysia, Kalimantan Timur (Kaltim), KalimantanTengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Rasa salut dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran Polresta Banjarmasin dan BNNP karena dengan gigih membongkar kasus yang termasuk besar ini,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Kinerja aparat ini lanjut Bang Dhin, patut diapresiasi, karena selain berhasil mengamankan tiga orang pelaku, maka banyak warga yang terselamatkan dari dampak negatif narkoba
” Bisa dibayangkan sabu sebanyak itu jika sampai beredar di masyarakat maka akan sangat berbahaya.
Atas pengungkapan kasus ini, kita salut,” tandas Bang Dhin yang politisi muda dari PDI-P itu.
Mereka yang diringkus aparat adalah AAM alias Aris (34), warga Martapura, Kabupaten Banjar, BAH alias Bunna (34), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan, Kaltim, dan ES alias Ocha (44), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kaltim.
Aksi penangkapan ini berawal Jumat (11/6). Aparat menerima informasi ada pengangkutan sabu-sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil.
Petugas Satres Narkoba Polresta Banjarmasin bergegas menyelidiki dan melacak informasi tersebut. Sebuah mobil dicurigai dikuntit dan dihentikan di tepi jalan.
Digeledah, mobil itu mengangkut 15 karung beras. Setelah dibongkar, ternyata sabu disamarkan di antara beras. Ada 14 paket sabu.
Tak berhenti, aparat kemudian melakukan pengembangan kasus. Mereka menggeledah sebuah gudang di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
disana, anggota menemukan barang bukti 30 karung beras berisikan 89 paket sabu-sabu. (pik)