Jepara, Rabu tanggal 05 Mei 2021 Pkl 08.00 Wib di halaman Mapolres Jepara dilaksanakan gelar pasukan Ops Ketupat Candi 2021, dilanjutkan pemusnahan miras di halaman belakang.. Hal ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M.Si., Dandim 0719 Jepara Letkol. Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM, Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto, MM, Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag, Pejabat Utama Polres Jepara, Kapolsek Jajaran, serta tamu undangan dari instansi terkait.
Dalam kesempatan itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK, M.si mengatakan kegiatan tersebut adalah wujud tanggung jawab polres kepada masyarakat agar sitkamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres menjelaskan, miras ini hasil operasi selama Ramadan. Miras telah terbukti merusak fisik dan kehidupan sosial orang yang mengkonsumsinya serta menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.
Hal ini dalam upaya penyelamatan masyarakat terhadap bahaya miras. Oleh karena itu harus segera dilakukan pengembalian mental masyarakat menjadi bijak sehingga dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat dan tidak mengkonsumsi miras. Untuk itu dibutuhkan sinergi atau dukungan aantar Forkopimda, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) serta kaum intelektual seperti saat ini. “Diperlukan keterlibatan Fokopimda, Toga, Tomas dan kalangan intelektual untuk melakukan sosialisasi secara intensif, sehingga masyarakat dengan kesadaran tinggi akan menyatakan tidak untuk Miras,” tegas Kapolres Jepara.
Disisi lain Asisiten I Drs Dwi Riyanto, MM menyampaikan apresiasi kepada Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara serta dinas terkait atas kegiatan razia dan pemusnahan yang dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam setahun ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Jepara Dr.KH Mashudi, M.Ag, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pemusnahan miras tersebut.”Kegiatan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Jepara, Kodim 0719 dan dinas terkait dalam memerangi miras” ungkapnya.
Ketua MUI Jepara itu juga menyampaikan, “Jepara adalah salah satu kota santri, tetapi tidak menjadi jaminan terbebas dari Miras, bahkan dalam kegiatan takbir keliling pernah didapati ada yang mengkonsumsi miras,” kata KH Mashudi lagi.
Setelah memusnahkan 6.779 botol miras berbagai merk dan 5.032 liter miras oplosan dengan dilindaskan alat berat silinder. Serta pemusnahan miras secara simbolis oleh Kapolres, , Dandim 0719 , Kejari dan perwakilan Toga, Tomas Jepara.
Terakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras dan diakhiri dengan jumpa pers.(didik/dohand)
Humas Polres
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia