Rakor Kesiapan Pengamanan Lebaran 2021 Kemantren Ngampilan

Yogyakarta, koranpelita.com

Tiga Pilar Kemantren Ngampilan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Rakor digelar di Pendopo Kemantren Ngampilan.

Hadir sekaligus memimpin rakor, Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan Endah Dwi Dinyastuti SE MM, selain itu Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono, SH MH, Danramil 13/Ngampilan Kapten Armed Paeco, Kepala Puskesmas Ngampilan Dr. Dina Kartika Sari, Mantri Anom Kemantren Ngampilan Anif Luhur, SIP dan Agus Jaka Haryana selaku Lurah Ngampilan dan Diah, NA selaku Lurah Notoprajan.

Dalam sambutannya, Mantri PP Kemantren Ngampilan mengatakan untuk pembatasan dilarang mudik akan dipatroli oleh masing masing wilayah. Terkait tujuan wisata, ia menyampaikan mesikipun di wilayah tidak ada tempat wisata namun terdapat tempat penjualan oleh-oleh yang tetntunya akan menjadi pusat keramaian tersendiri.

“Kita harus bekerja keras untuk memberikan himbauan,” arah Mantri PP Ngampilan.

Terkait pelaksanaan Shalat Ied jika memang daerah itu zona orange maka pihaknya akan memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan di lapangan dan hanya melaksanakan di masjid saja, itu pun harus ada surat izin nya.

“Jika ada warga yang mudik atau menerima tamu wajib melaporkan kepada Posko PPKM,” tegas Mantri Endah.

Sementara itu Kompol Hendro Wahyono, SH MH selaku Kapolsek Ngampilan menyampaikan dari hasil video conference (Vicon) dari Kapolri bahwa dari Kepolisian agar menyampaikan takbir keliling akan dilarang kecuali dilaksanakan di masjid itupun dengan protokol kesehatan ketat namun izin keliling tidak ada.

Meskipun ada penambahan namun PPKM dapat menekan covid dan diharapkan lebih intensif lagi untuk melaksanakan himbauan. Ia menambahkan, menyikapi Instruksi kapolri, pihaknya sudah mendirikan beberapa titik penyekat karena lebaran tahun ini lebaran yang tidak diperbolehkan mudik dan hanya boleh dalam satu provinsi.

“Atensi Gubernur yang disampaikan Sektor Pariwisata tetap berjalan agar memantau tempat Wisata H+3 lebaran dan diperketat Prokesnya,” kata Kapolsek. (tie)

About redaksi

Check Also

Kedapatan 19,7562 Gram Sabu, AR Dan EHP Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Banyumas, KORANPELITA.Com- Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana kepemilikan narkoba jenis sabu, sehingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca