Jepara Masuk Episentrum Peta Peredaran Narkoba

Jepara, 28 April 2021.  BNN Provinsi Jateng di Kabupaten Jepara, ungkap kasus tindak pidana narkotika    yang dimulai jam 10.30 diadakan di pendopo R. A. Kartini Pendopo Kabupaten Jepara. Hadir saat itu Kepala BNNP Jateng Benny Gunawan beserta jajaran, Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kajari Ayu Agung, Kasat narkoba Sulistiyono mewakili Kapolres, Wakil dari kodim 0719, dari Lapas Kelas I Kedung Pane dari Rutan IIB Jepara, dari pengadilan negeri Jepara dan atau yang mewakili jajaran forkopimda Jepara.

Dalam kesempatan itu Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Pendapa RA. Kartini yang saat ini hadir secara langsung di Jepara untuk melalukan gelar perkara dan pers release ungkap kasus tindak Pidana Narkotika. Secara langsung mengatakan ,”Saya harap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera dibentuk di Kabupaten Jepara. Hal ini seiring dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kota ukir.”

Didalam jumpa pers tersebut ada enam tersangka kasus narkoba termasuk yang tertangkap di Kabupaten Semarang tanggl 21 April 2021 yang lalu. Keenamnya adalah warga Jepara, dua dari desa Tulakan, Kecapi, Lebak, Mulyoharjo dan Mlonggo.

Kesemuanya masih sebatas kurir dan pengedar sehingga masih ada jaringan diatasnya. Hal ini seperti diungkapkan Beny, ” Di wilayah kita memang baru sebatas itu. Saya berjanji akan mengungkap jaringan di atasnya. Ini sudah kita koordinasikan dengan BNN I atau pusat”, ungkapnya.

Disisi lain Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan bahwa, Pemkab Jepara, sebenarnya telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan, mulai dari bentuk sosialisasi hingga penendatanganan nota kesepahaman bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Melalui Bakesbangpol, kita telah melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelasnya.

Tetapi kenyataannya beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran narkotika di wilayah Pantura Timur. Jepara, juga masuk 7 daerah, didalam peta wilayah kerawanan kasus kejahatan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Oleh karena itu usulan, di Kabupaten Jepara harus dibentuk BNNK bisa direalisasi ditargetkan akhir tahun ini. Seperti diungkapkan bupati,

“Usulan pembentukan BNNK sudah kita ajukan ke BNN pusat. Kita yakin dorongan serius dari BNNP Jawa Tengah akan segera terwujud BNNK di Jepara. Kita berharap segera dibentuk agar penanganan kasus narkotika di Jepara bisa lebih efektif. Hal ini kita targetkan sampai akhir tahun ini, tetapi semua tergantung BNN Pusat ,” tambah bupati lagi.(didik/dohand)

About editor

Check Also

Kompolnas Berharap Penanganan Kasus Penembakan di Semarang Berjalan Profesional

Semarang,KORANPELITA Com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan langsung atas Transparansi penanganan kasus tawuran dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca