Brimob Kalteng Deklarasikan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Palangka Raya, Koranpelita. com

Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai bentuk dukungan dalam aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Kegiatan deklarasi dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., m.m didampingi Wakapolda Kalteng, Para Pejabat Utama Polda Kalteng dan Dihadiri Oleh Forkopimda. kegiatan dilaksanakan di Lobi Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km.1 Kota Palangka Raya. Senin (26/04/2021) .

Kapolda Kalteng melalui Wadansatbrimob AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K mengatakan, adapun isi dari deklarasi tersebut adalah “Kami masyarakat Kalimantan tengah mendukung program pemerintah peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H, untuk mencegah penyebaran covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan”.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan spanduk deklarasi Kapolda Kalteng dan Forkopimda. Selanjutnya dilaksanakan patroli gabungan skala besar dalam rangka penegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi deklarasi dengan sasaran masyarakat kota palangka raya,” ungkap Dostan.( sut).

About redaksi

Check Also

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol

Semarang, Koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca