Banjarmasin, Koranpelita.com
Tudingan politisasi masjid sebagai ajang pencitraan diri menjelang pemugutan suara ulang (PSU) yang dilakukan Cagub Kalsel, Denny Indrayana akhirnya diresmi dilaporkan ke Bawaslu setempat.
Kegiatan safari subuh ala paslon No urut 2 disalahsatu rumah ibadah di wilayah PSU Banjarmasin Selatan yang sempat menimbulkan adu fisik antar tim sukses paslon tersebut, dilaporkan oleh Pemuda Islam Indonesia (PPI) Kalsel yang dikomandani H Muhammad Hasan, Senin (5/4/2021)
Bahkan untuk membuktikan tudingan itu Hasan memperlihatkan poto Denny Indrayana dengan mengangkat tangan simbol dua jari yang manjadi no urut pemilihan.
Terlebih, rumah ibadah merupakan tempat yang tak boleh ada kegiatan politik meski dengan dalih apapun. Karena itu Pemuda Islam Kalsel secara tegas menolak politisasi masjid di momen PSU.
” Kita menolak segala politisasi di rumah ibadah, termasuk masjid,” tegas Ketua PII Kalsel HM Hasan saat itu.
Kabag Pengawasan Bawaslu Kalsel, Supriyanto Noor, saat itu membenarkan menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon no urut 2 Denny Indrayana.
” Laporan ini lebih dulu akan kami pelajari, sesuai mekanisme yang berlaku di Bawaslu,” kata Supriyanto.
Sebelumnya beberapa hari silam, PII sempat menyampaikan laporan secara lisan terkait masih adanya baliho dan poster. Kemudian pada Sabtu 3/4/2021 LSM ini juga sempat mendatangi Bawaslu, untuk melapor, namun saat itu hari libur dan hanya ditemui security karena kelima komisioner Bawaslu tengah tak ada ditempat.
Puncaknya, laporan resmi tertulis yang disampaikan PII imbas dari kegadungan yang sempat terjadi di Mesjid Nurul Imam, Jalan Prona Pemirus Baru Banjarmasin Selatan (31/3/2021) pagi silam.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiyah, kepada media menegaskan, menjelang PSU 9 Juni 2021 mendatang paslon tidak dibolehkan berkampanye dalam bentuk apapun. (pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia