Melawi, Koranpelita.com
L (32 tahun) warga Dusun Meta Makmur Desa Meta Bersatu Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi tega melakukan pemerkosaan terhadap AP (56 tahun) warga Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi. Sabtu (06/02) di Dusun Mentawak Desa Bora Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.
“Malam hari Saat Korban sedang tidur sendiri di dalam kamar Pondok Ladang . kemudian antara tidur dan sadar korban merasa susah bernafas karena ada yang menutupi muka korban dan korban merasa benda yang berat menindih badannya serta ada sesuatu yang menusuk korban, kemudian korban membuka kelambu yang menutupi mukanya dan dalam kegelapan korban melihat seorang laki –laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang sudah menindih dan memeluk korban” ucap Kapolsek Sayan Iptu Sutadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sayan Bripka Irwansyah
“Saat itu korban langsung berteriak dan melawan untuk melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng dikepalanya hingga terlepas. Pelaku tetap memaksa memasukan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan korban tetap melawan hingga Pelaku dan korban jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok, saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi oleh pelaku, kembali memaksa menyetubuhi korban dengan memasukan kemaluannya ke kemaluan Korban terus menerus, hingga akhirnya kemaluan pelaku berhasil masuk pada kemaluan korban” terangnya
“Pelaku mengatakan jangan bilang ke orang lain sambal pergi keluar meninggalkan pondok, sedangkan korban masih terbaring dipondok”
“Kejadian itu kemudian diberitahukan kepada Sdr. Palone Sukha selaku kepala desa Mekar Pelita terpilih selanjutnya kejadian kejadian perkosaan tersebut dilaporkan ke Polsek Sayan kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan visum,” jelasnya.(jnr)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia