Banggar DPRD Kotabaru Konsultasi Sistem Penganggaran Reses Non Uunai ke DPRD Kalsel.

Penganggaran Reses Non Tunai, Banggar DPRD Kotabaru Belajar ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Terkait pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2021, yang mengatur pembayaran non tunai untuk pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotabaru konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Kedatangan rombongan Banggar DPRD Kotabaru ke DPRD Kalsel utamanya untuk mempelajari mekanisme “penganggaran” untuk kegiatan reses karena sistem penganggaran kegiatan reses bagi anggota dewan di Bumi Saijaan mengacu pada Perbup itu bersifat menyeluruh atau gelondongan.

Kondisi itu berbeda di DPRD Kalsel yang dalam penerapannya secara terpisah atau masing-masing anggota dewan.

Ketua Rombongan Banggar DPRD Kotabaru H Saiful Rahmadi usai kegiatan, kepada wartawan Kamis (25/2/2021), menyebutkan, Penganggaran untuk melakukan kegiatan reses anggota dewan di Kotabaru itu dilakukan secara menyeluruh.

“DPRD Kalsel penganggarannya secara terpisah atau masing-masing anggota dewan, sedangkan di DPRD Kotabaru masih tergabung atau gelondongan,” kata dia.

Rahmadi melanjutkan jadi kedatangan kami ke DPRD Kalsel ini dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan peraturan bupati soal pembayaran non tunai yang kami laksanakan di Kabupaten Kotabaru.

Dengan berlakunya peraturan bupati ini pihaknya sudah menerapkan reses di enam titik lokasi reses dengan kehadiran konstituen pertitik ada 150 orang yan dilaksanakan ditiga kecamatan.

Karena permasalahan pembayaran non tunai, lanjut Politisi PKB ini yangmana anggaran ini tergabung atau gelondongan, dan ini cukup meresahkan, sehingga perlu belajar ke DPRD Kalsel.

Namun dari hasil penyampaian pihak DPRD Kalsel, imbuhnya, alhamdullilah keresahan dapat terobati, karena jika nanti rombongan kembali ke Kotabaru, akan menyampaikan kepada ketua DPRD Kotabaru untuk duduk bersama agar reses yang kami jadwalkan dapat kami laksanakan.

“Reses ini sangat penting bagi masyarakat, karena aspirasi lewat reses yang kami serap, apa yang diminta, apa yang diinginkan masyarakat, tentunya melewati reses ini masyarakat dapat menyampaikannya,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, SE, MAP usai pertemuan menyampaikan apresiasinya atas kedatangan rombongan Banggar DPRD Kotabaru untuk konsultasi terkait mekanisme penganggaran kegiatan reses anggota dewan.

“Kita ingin menyamakan persepsi, agar reses anggota dewan terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut M Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Dari hasil pertemuan bersama Banggar DPRD Kotabaru, lanjutnya pihak DPRD Kalsel memberikan berbagai masukan dalam rangka melaksanakan kegiatan reses.

“Untuk penganggaran yang dilakukan sekiranya berkoordinasi dengan unsur pimpinan, sehingga semakin memudahkan dalam melakukan penganggaran, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan reses,” pungkas Bang Dhin (Ipik)

 

About kalselsatu

Check Also

Soroti SPI Masuk Level Rawan, Agustina Perlu Evaluasi Total Melawan Praktek Korupsi 

Semarang,KORANPELITA.Com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti angka Survei Penilaian Integritas (SPI) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca