Usaha Penitipan Motor Buruh Pabrik Tanpa Izin Menjamur

Cianjur, koranpelita.com

Kegiatan usaha penitipan motor buruh di sekitar pabrik di sepanjang Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat, menjamur.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, ketika dikonfirmasi koran pelita.com, menjelaskan sejumlah kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin.

Dilain pihak keterangan yang dihimpun koranpelita, menyebutkan, meskipun kegiatan usaha itu, tak berizin namun setiap bulan dikenakan pajak potensi oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Cianjur.

Menurut Superi seharusnya bangunnya tersebut dialih fungsi kan dulu izin-nya.

Menurutnya, untuk perizinan berusaha mereka harus mengajukan ijin baru termasuk daftar dulu ke OSS ( Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) – nya. (mans).

About redaksi

Check Also

Peserta Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Naik Bus, Dinikmati Difabel dan Lansia 

BOYOLALI, KORANPELITA.COM– Wajah haru dan bahagia tampak dari para peserta Balik Rantau Gratis 2026, yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca