Banjarmasin, Koranpelita.com
Tersiar kabar sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi advokasi bakal melakukan class action menuntut pertanggungjawaban, khususnya pemerintah daerah terkait dampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, salah satu LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyatakan sikap berbeda. Bahkan tak berniat turut melakukan tuntutan, karena menilai, sejauh ini pemerintah pusat, kabupaten maupun provinsi sudah berupaya cepat dalam menanggulangi dampak buruk musibah banjir yang berlansung melanda hampir tiga pekan lalu.
Ketua LSM KAKI Kalsel, Ahmad Husaini membenarkan kabar, ada sekitar 100 LSM berencana melakukan class action. Diapun mengklarifikasi, jika LSM yang dipimpinnya disebut pihak lain ikut terlibat.
” Saya tidak tidak ikut dalam rencana itu,” ujar Ahmad Husaini, kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (1/2/2021).
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang membuat organisasinya memilih tak ikut terlibat. Pertama, upaya penanggulangan bencana yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten/kota telah menunjukan tanggungjawab atas bencana alam yang terjadi.
“Seharusnya kita sebagai elemen masyarakat, kita harus benar-benar apresiasi khususnya kepada pemerintah, kepada kepolisian, dan stakeholder lainnya. Kalau gugatan class action, itu menandakan kita menjustifikasi bahwa pemerintah itu seakan-akan diam duduk, artinya setelah ada bencana seolah-olah tidak ada kegiatan,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut pentolan LMS yang kerap kritikannya sampai ke pusat ini, hingga pasca bencana saat ini semua elemen masyarakat saling bahu-membahu membantu program pemerintah dalam penanganan warga tedampak.
Tapi, terkait gugatan itu sah-sah saja dilakukan namun harus benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sebaliknya mencari panggung.
“Class action itu-kan artinya apakah benar mereka mewakili masyarakat. Nah sekarang ini kan masyarakat mana? Tentukan masyarakat tidak serta-merta juga mengasih KTP karena mereka terbantu oleh pemerintah saat ini,” tegasnya.
Selain bantuan kebutuhan bahan pokok yang saat ini terus mengalir untuk penyintas banjir, LSM KAKI Kalsel berharap bantuan tunai segera disalurkan, seperti dana stimulan yang akan diberikan sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan dari pemerintah pusat yang diakomodir pemerintah di setiap kabupaten/kota. (Ipik)