Bekasi, koranpelita.com – Badan Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi (BPPTIK ) Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang TIK berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia secara online.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, H. Rohim Sutisna dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (25/01/2021).
Pelatihan dan sertifikasi itu diikuti oleh 250 peserta dari seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Kepala Bidang Pelatihan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Betty Kusuma Wardani mengatakan, Disnaker Kabupaten Bekasi hadir sebagai narasumber dalam pelatihan yang dilaksanakan secara online untuk menjelaskan peluang apa saja yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kami diminta sebagai narasumber untuk menjelaskan peluang apa saja yang ada di Kabupaten Bekasi ini, baik sektor Industri maupun sektor-sektor lainnya yang memang membuka peluang untuk menyerap tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi,” terangnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan beberapa Human Resources Development (HRD) di Kabupaten Bekasi mengenai peluang untuk tenaga kerja berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya dengan beberapa HRD perusahaan tentang peluang apa saja yang menyangkut pelatihan dan sertifikasi ini, diantaranya adalah Programmer Freelance, Teknisi Komputer, Programmer dan Desain, Software Engineer, Analisis Data, dan lain-lain,” ujarnya. (Ane/Bk)