Banjarmasin, Koranpelita.com
Berkurangnya fasilitas dan ketatnya birokasi khususnya untuk pelayanan pembayaran pajak kendaran bermotor (PKB) kini, berdampak penurunan pada pendapatan pajak kendaraan.
Pengetatan birokrasi salahsatunya pada item “pengesahan berkas” yangmana jika proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor dilakukan di kantor cabang atau bantu, maka berkas tersebut harus di sahkan lagi ke kantor induk layanan.
Dampaknya, masyarakatpun kesulitan dan banyak keengganan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama 14 UPTD dibawah Badan Keuangan Daerah (Bekueda) Provinsi Kalsel, serta jajaran Bank Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (23/1/2021).
“Beberapa tahun belakangan ini, PAD kita mengalami penurunan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan juga transport,” ujar
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, hari itu.
Salahsatu kendalanya lanjut Imam, masyarakat merasakan kesulitan untuk membayar pajak, karena lamanya pengesahan berkas.
Dari itu, ketua komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini menyarankan kepada Bakeuda Kalsel untuk melakukan pendekatan kepada pihak terkait, karena unsur personil layanan di UPPD melibatkan, kepolisian, jasaraharja dan Bank Kalsel selaku kas penerima.
“Kita carikan solusi mudah dan murah untuk masyarakat,” tegas Imam Supastowo,
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kalsel, Agus Dyan Nur, membeberkan, setiap UPTD terdapat tiga instansi beserta sistem dan SOP yang mendukung untuk menangani proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tetapi yangnamanya pelayanan tergantung manusianya. Kan ada produser yang harus dilakukan, Sedangkan sistem dan SOP sudah ada, tinggal menjalankannya saja. makanya kita cari titik permasalahan,” kata Agus Dian Nur.
Hal diatas kata dia, juga berkaitan
dengan Perpres No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kendaraan Bermotor, yangmana setiap pengurusan harus kembali disahkan kantor induk.
Namun, diapun berjanji pekan depan nanti akan menindaklanjuti persoalan sinergitas pelayanan ini besama kolega instansi lainnya.
Terkait sinergi selama ini, Penanggungjawab Kas penerima, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin mengatakan, Bank Kalsel sebagai bank daerah sekaligus pengelola kas daerah maka selalu berada di garis depan untuk mendukung PAD. “Kerjasama kami bersama UPPD selama ini sangat erat sekali,” tegas Agus Syabarrudin. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia