DPRD Kalsel Sarankan, Sekolah Tatap Muka SMA Tunggu Instruksi Provinsi

Tanjung, Koranpelita.com

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi IV membidangi pendidikan sarankan penerapan pembelajaran tatap muka untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Iberahim Noor, SE bersama anggotanya saat melakukan monitoring ke SMAN 2 Tanjung Kabupaten Tabalong, provinsi setempat, Senin (11/1/2021).

“Kita sarankan menunggu instruksi dari Satuan Tugas Covid-19 Kalsel,” ucap H Iberahim, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi.

Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Januari ini, untuk sementara waktu mengalami penundaan, mengingat masih terdapat penyebaran pandemi Covid-19.

Sementara pihak SMAN 2 Tanjung sudah melakukan persiapan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, terutama dari komite sekolah.
“Orangtua murid sudah 80 persen menyetujui untuk dilakukan pembelajaran tatap muka kembali,” kata dia.

Selain itu para pihak seperti tenaga pengajar juga sudah mulai merindukan untuk melakukan pembelajaran tatap muka disekolah, yang beberapa waktu ini harus dilakukan melalui metode daring atau online, yang dirasakan kuarang berkualitas.

Terlebih, adanya kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Kalsel, yang dinilai cukup terkedala karena terlalu jauh jarak hingga dipelosok pelosok kabupaten.

Karenanya Komisi IV juga menyarankan Pemprov Kalsel untuk mendirikan kantor cabang dinas dalam rangka memudahkan akses pelayanan dan pengawasan terhadap sekolah.

Terutama untuk daerah, Balangan, Tanjung dan Amuntai serta Tanah Bumbu dan Kotabaru cukup jauh untuk berurusan ke Provinsi Kalsel.

Politisi Nasdem ini juga membeberkan, selama ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalsel dan nominal dana yang diterima di kabupaten relatif kecil.

Sebab, dana BOS yang dikelola Pemprov Kalsel terdapat kebijakan tidak dibenarkan menggunakan dana BOS. Oleh karena itu menyebabkan terkendalanya pendanaan untuk kegiatan pengembangan peserta didik di daerah. Padahal dana tersebut sangat diperlukan dalam rangka pendanaan mengikuti sejumlah kegiatan.

Setelah sebelumnya melaksanakan proses belajar-mengajar menggunakan sistem online, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung, H Hidayat, menjelaskan pihaknya menemukan banyak sekali kendala dalam proses perjalanannya.

Kendala ini berkaitan dengan kondisi siswa dan siswi di antaranya ada beberapa yang tidak memiliki perangkat penunjang (laptop/gawai pintar).

Selain itu juga kondisi geografis yang beragam di Kabupaten Tabalong mengakibatkan ada beberapa wilayah yang masih belum secara sempurna mendapat sinyal jaringan.

Pembelajaran tatap muka yang semula direncanakan dilaksanakan awal tahun 2021 oleh SMA Negeri 2 Tanjung ini ternyata masih terkendala oleh surat edaran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengimbau untuk tidak buru-buru menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dikarenakan adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah.(Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca