Semarang,Koranpelita.com
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus mengalami perubahan. Terbukti sepanjang tahun 2020, terus berbenah dalam penegakan hukum yang baik, termasuk dalam pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di lobi kantor Kejati Jateng, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, kinerja yang selama ini dibangun ternyata mendapat penilain yang baik, sehingga organisasi yang terus berbenah dalam penanganan hukum dinilai cukup membanggakan.
“Terbukti Kejati Jateng kemarin mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Ini yang terpenting, kita bisa memberikan pelayanan publik yang baik, yang mana kita sudah melakukan 6 area perubahan,” kata Priyanto.
Dijelaskan, dengan penilaian yang bebas korupsi ini, Kejati Jateng kini tengah menyiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ini juga nenjadi tantangan bagi kita di saat pandemi. Namun sesuai pengarahan Presiden Jokowi bahwa Kejaksaan sebagai role model dalam penegakan hukum, dan wajah pemerintah adalah penegakan hukum Kejaksaan yang baik. Kita tingkatkan integritas kita dari seluruh pelosok Jawa Tengah hingga Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam penjelasannya kepada awak media sepanjang tahun 2020, terdapat 88 kasus tindak pidana khusus, yang berhasil ditangani Kejati Jateng, yakni 47 dari Kejaksaan dan 41 kasus dari Kepolisian.
“Semuanya bisa kita selesaikan dengan baik,” tandas Priyanto.
Terkait untuk pidana umum, Priyanto mengatakan, terdapat 7.000 kasus yang ditangani, dan ternasuk perkara narkotika sebanyak 1 500.
” Dari jumlah tindak pidana tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara khususnya dalam kasus korupsi sebesar Rp 14 Milyar lebih,” ujarnya.(sup)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia