Jakarta, Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH didampingi Wakapolsek AKP H. Risris Priyatna, SH, MH bersama Tiga Pilar Kec. Kebon Jeruk melaksanakan pembagian kaos kepada Pelanggar Protokol Kesehatan.
Pembagian kaos tersebut dilaksanakan disela giat Ops Kemanusiaan Tiga Pilar dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kec. Kebon Jeruk, di Jalan Panjang Relasi Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (30/12).
Turut hadir dalam giat tersebut, Camat Saumun S.Sos, Danranil 05/Kebon Jeruk Kapten Inf Sudarsono, Kepala Puskesmas dr Yeffri Eskar, Lurah Kebon Jeruk Darwa SKM, Para Kanit, para Panit, dan Kapolsubsektor jajaran Polsek Kebon Jeruk.
Operasi gabungan Ops Kemanusiaan penanganan Covid-19 melibatkan 72 personel terdiri dari 20 personel, TNI 20 personel, Pol PP sebanyak 14 person, Dishub 8 personel, Puskesmas 10 personel, FKDM 5 personel, Citra Bhayangkara 5 personel.
Pembagian Kaos bertuliskan “Ops Kemanusiaan Tiga Pilar Kec. Kebon Jeruk, Ayo Ikutin Prokes Covid-19 Dengan Cara Pakai Masker, Cuci Tangan, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan”, merupakan salah satu bentuk Kepedulian Kapolsek Kebon Jeruk dalam penanganan Covid-19, terutama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Kebon Jeruk.
“Upaya mematuhi disiplin Protokol Kesehatan dan melaksanakan 3 M penting bagi kesehatan kita bersama di tengah Pandemi Covid yang terus mengkhawatirkan, ” tegas Kapolsek.
Penanganan Covid-19 ini sesuai atensi Bpk Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie. S Latuheru, SIK, MH atas petunjuk Bpk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, MSi.
Pembagian Kaos dalam rangka Shock Therapy dan Sosialisasi serta edukasi pentingnya Protokol Kesehatan dan 3 M secara simbolis diberikan langsung Kapolsek Kompol, SH dan Camat Saumun, SSOS kepada pelanggar Protokol Kesehatan atas nama Fani Anwar (20 thn) beralamat di Gang Hasbillah 2, Tambora, Jakarta Barat dan Wahmuri (30 thn), Tambora, Jakarta Barat.
Sementara itu, dalam pelaksanaan giat Ops Kemanusiaan Tiga Pilar Kec. Kebon Jeruk, para pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 langsung diarahkan petugas gabungan untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen.
Sebanyak 50 orang terjaring Ops Kemanusiaan, dan satu orang hasil Rapid Test Antigennya dinyatakan reaktif.
Selanjutnya, pihak Puskesmas Kec. Kebon Jeruk berkoordinasi dengan Puskesmas tempat warga yang dinyatakan reaktif untuk penanganan lebih lanjut.(ay)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia