Viral Pria Ludahi Pegawai SPBU, Kapolsek Keduanya  Sudah Damai

,Semarang,Koranpelita.com

Nasib apes dialami seorang petugas SPBU, diludahi orang yang tidak bermasker. Mendapat perlakuan tersebut, kejadian itu sempat Viral di Media Sosial akibat Aksi tak terpuji oleh seorang warga yang ngeyel, ketika diberi peringatan karena tidak memakai masker di tengah pandemi COVID-19.

Kejadian yang terjadi di SPBU UNIKA Semarang hari Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 08.45 WIB, mendapat perhatian kepolisian. Ketika dalam video tersebut terlihat pengendara motor tak berhelm beradu mulut dengan seorang petugas.

Tidak diketahui apa yang diperbincangkan, namun terlihat petugas seperti memperingatkan, karena pria itu tidak mengenakan masker. Padahal di SPBU itu juga ada peringatan bagi pelanggan yang tidak bermasker tidak dilayani.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, pihaknya mengetahui viral video tersebut sore hari kemarin. Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.

“Tidak ada pelaporan jam berapa karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” kata Benny, Sabtu (26/12/2020).

Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

“Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani, ” tandas Benny.

Dari pemeriksaan petugas, pelaku sudah minta maaf terhadap perbuatan yang dilakukan. ” Saya sudah minta maaf sama petugasnya. “Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker,” katanya.

Benny menjelaskan, saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai. Meski kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik. Setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya, maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum.

“Semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” ujar Benny.(sup)

About redaksi

Check Also

AKSI SIGAP TNI AL DAN TIM SAR GABUNGAN EVAKUASI KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI CISANGGARUNG

Cirebon, Koranpelita.com Wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan prajurit TNI AL. Kali ini, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca