Jakarta, Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH menegaskan jajarannya bersama Tiga Pilar Kec. Kebon Jeruk akan menindak tegas Pengurus Gereja dan Panitia Natal 2020 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam menyelenggarakan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 secara tatap muka.
Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Kebon Jeruk didampingi Wakapolsek AKP Risris Priyatna, SH, MH dan Danramil 05/Kebon Jeruk saat memimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Pam Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Ops Lilin Jaya 2020, di halaman Mako Polsek Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/12) pagi.
Apel Gelar Pasukan dengan Komandan Upacara Iptu Suharmanto, SH tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim AKP Yuddy Adiansyah, SH, MH, Kanit Intel Iptu Ganis Prasetyo, SH, para Kapolsubsektor, para Panit, Bhabinkamtibmas, dan Danki BKO TNI Lettu Arh Afip Ali Haini.
Apel Gelar Pasukan dengan kekuatan lebih dari 100 personel terdiri dari Personel Polsek, anggota Koramil 05/Kebon Jeruk, BKO TNI dari Menarnhanud 1/Fatahilah, Satpol PP, Dishub, Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara, dan FKDM.
“Dalam Rapat Koordinasi Tiga Pilar di Kecamatan Kebon Jeruk dengan para Pengurus dan Panitia Natal sudah kami tegaskan agar mematuhi Protokol Kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 kian memprihatinkan. Jadi jangan salahkan jika Kami bersama Tiga Pilar bertindak tegas, ” tegas Kompol Manurung, SH.
Lebih lanjut, Kompol R Manurung mengatakan, upaya jajaran Polsek Kebon dan Tiga Pilar bertindak tegas adalah untuk Kesehatan Bersama dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jadi jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru justeru menimbulkan Cluster baru penyebaran Covid-19. Selain itu jangan sampai karena perayaan Natal dan Tahun Baru jumlah terpapar Covid-19 semakin meningkat di wilayah Kebon Jeruk,” tandasnya.
Untuk memastikan penerapan dan disiplin Protokol Kesehatan, Kapolsek didampingi Wakapolsek dan Kanit Binmas meninjau secara langsung persiapan di Gereja yang melaksanakan Ibadah Natal 2020 secara tatap muka.
Selain itu, Kapolsek juga mengintruksikan jajarannya untuk melaksanakan pengamanan dan sekaligus himbauan kepada Jamaat pada saat pelaksanaan ibadah Natal. “Laksanakan himbauan agar tidak ada kerumunan usai Ibadah Natal berlangsung, ” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polsek Kebon Jeruk mendirikan Posko Pam dan sekaligus Posko Ops Lilin Jaya 2020 di Pertigaan Jalan Panjang, Relasi, Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk.
Posko tersebut untuk mengkoordinasikan dengan Tiga Pilar terkait Pam Natal dan Tahun Baru 2021 serta Ops Lilin Jaya 2020.
Sementara itu, Danramil 05/Kebon Jeruk mengimbau kepada personel gabungan untuk tetap waspada dan siap siaga dalam mengantisipasi ancaman dan gangguan Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Marilah kita bersama-sama menjaga wilayah Kebon Jeruk agar tetap kondusif. Khususnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang merayakan Natal dan Tahun Baru, ” ujarnya. (ay)