Sampit, Koranpelita.com.
Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, baru baru ini kepada awak media di Sampit mengatakan, masyarakat diminta merayakan pergantian tahun baru di rumah masing masing bersama keluarga.
Menurutnya, lebih baik di rumah saja , tidak usah keluar rumah karena nanti aparat bisa saja bertindak tegas. Bagi warga yang nekat menggelar pesta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun akan ditindak tegas.
Sebab , hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penulasaran Covid 19 di Daerah ini.Karenanya, untuk mencegah kerumunan, TNI dan Polri akan melakukan patroli keliling Kota Sampit , jika ada kerumunan akan kami bubarkan, tegas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.( RAG).
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia