Cegah Penyebaran Covid 19, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah

Sampit, Koranpelita.com.

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, baru baru ini kepada awak media di Sampit mengatakan, masyarakat diminta merayakan pergantian tahun baru di rumah masing masing bersama keluarga.

Menurutnya, lebih baik di rumah saja , tidak usah keluar rumah karena nanti aparat bisa saja bertindak tegas.  Bagi warga yang nekat menggelar pesta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun akan ditindak tegas.

Sebab , hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penulasaran Covid 19 di Daerah ini.Karenanya, untuk mencegah kerumunan, TNI dan Polri akan melakukan patroli keliling Kota Sampit , jika ada kerumunan akan kami bubarkan, tegas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.( RAG).

About redaksi

Check Also

TNI AL DAN ROYAL AUSTRALIAN NAVY PERKUAT KERJA SAMA OPERASI DAN LATIHAN MARITIM MELALUI MOWG TAHUN 2026

Jakarta, Koranpelita.com Dalam rangka meningkatkan kerja sama operasi dan latihan maritim, TNI AL dan Royal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca