Banjarmasin, Koranpelita.com
Rapat pleno rakapitulasi penghitungan perolehan suara terbanyak untuk paslon gubernur Kalsel tahun 2020 yang di gelar di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Jumat (18/12/2020) sekitar Pukul 18.25 Wita, diraih oleh Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, No Urut 01, H Sahbirin Noor- H Muhidin.
Prolehan suara terbanyak tersebut disampaikan secara terbuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji.
Adapun paslon H Sahbirin Noor- H Muhidin (BirinMu) memperoleh suara sebanyak 851.822. Untuk Paslon Denny Indrayana-Difriadi sebanyak 843.695.
Dengan selisih 8.127 suara tersebut, KPU menetapkan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor-H Muhidin dinyatakan menang.
Untuk selanjutnya prosesi penandatangan berita acara. Namun berkenaan waktu magrib, rapat diskor sementara untuk sholat magrib, dan akan dilanjutkan pada Pukul 19.30 Wita. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia