Tangerang, koranpelita.com
Sejumlah hotel dan tempat penginapan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirazia Satpol PP. Belasan pasangan mesum diamankan petugas dari kamar hotel.
Razia ini pihak Satpol PP setempat untuk menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus juga memberantas praktik prostitusi terselubung. Petugas mengamankan total sebanyak 27 orang yang diduga melakukan praktik mesum.
Sedang 14 orang di antaranya adalah pasangan selingkuh, sedang sisanya terindikasi sebagai PSK Boking Online (BO). Diduga tempat penginapan tersebut selama ini dijadikan tempat pemuasan nafsu birahi pria hidung belang.
Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, salah satu dari 27 orang yang diamankan berinisial R (38) diketahui sebagai gigolo gay. Petugas Satpol PP mengamankan R dari sebuah tempat penginapan saat sedang menunggu pelanggan. “Setelah diinterogasi diketahui, R bisa melayani pria atau wanita,” kata Muksin, Rabu (18/11/2020).
Untuk sekali servis, R yang memiliki tubuh atletis memasang tarif sebesar Rp200 ribu. Dari kamarnya pun petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi siap pakai.
Seluruh pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel di Kecamatan Setu. Mereka didata satu-persatu sambil diharuskan mengenakan rompi berwarna orange yang dikhususkan bagi pelanggar PSBB.(Tgk)