Wagub Ingatkan Bank Penyalur Bansos Patuhi Prokes Covid 19

Serang, Koran Pelita.com

Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten mengingatkan kepada Bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan sosial (bansos) Jamsosratu tahun 2020 kepada 50.000 keluarga penerima untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Mengingat pandemi corona masih belum hilang, standar protokol kesehatan itu yakni menggunakan masker, menyediakan tempat mencuci tangan, serta mengatur jarak antrian.

Bank BJB adalah bank penyalur untuk penerima bansos Pemprov Banten di 7 kabupaten/kota di Banten tahun ini. Selain BJB, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan BRI untuk menyalurkan bansosnya ke penerima di Kota Serang tahun ini.

“Kita tengah mengalami pandemi Covid 19, adalah bagaimana agar penyaluran ini tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes)” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama antara Pemprov Banten dan BJB tentang penyaluran dana bansos Pemprov Banten 2020 di Kantor Cabang Utama Bank BJB Banten, Kota Serang, Kamis (22/10).

Ada pun penandatanganan kerja sama itu sendiri dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana dan CEO Regional Kantor Wilayah IV Bank BJB Edi Kurniawan Saputra.

Andika menegaskan, dirinya tidak ingin terulang kembali kerumunan massa dalam penyaluran bansos, seperti yang terjadi belum lama ini, saat pendaftaran penerima bantuan UMKM terkait pandemi Covid 19 di Kota Tangerang.

Menurutnya, ini merupakan i’tikad baik dari pemerintah untuk membantu warganya dengan memberikan bantuan justru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid 19. “Jadi saya tekankan betul ini tadi ke Pak Edi meski memang penyalurannya melalui rekening. Hanya kerumunan tetap bisa terjadi saat penerima ramai-ramai melakukan pengambilan ke mesin ATM,” katanya.

Wagub berharap, dana bansos Pemprov Banten tersebut dapat membantu warga penerima untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok. “Saya harap semua bansos, baik yang dari pemda maupun pemerintah pusat, baik yang reguler maupun yang terkait Covid 19 ini betu-betul bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin kita atau yang terdampak Covid 19,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, khusus untuk bansos Jamsosratu tahun ini Pemprov Banten akan memberikan kepada 50 ribu penerima dengan masing-masing nilainya Rp 1,25 juta. “Selain Jamsosratu di kami (Dinsos Banten) masih banyak bansos lainnya yang penyalurannya juga akan dilakukan bekerja sama dengan pihak perbankan seperti ini,” katanya.

CEO Regional Wilayah IV BJB Edi Kurniawan Saputra menambahkan, pihaknya memastikan penyaluran bansos akan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.  Edi mengaku, pihaknya sudah sangat berpengalaman melakukan pendistribusian dana bansos, meski harus menerapkan protokol kesehtaan Covid 19 secara ketat. “Insya Allah kami berpengalaman menyalurkan yang jumlah penerimanya lebih banyak dari ini sekali pun,” katanya.

Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

Program Jamsosratu tahun ini tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang 5.500 keluarga, Kabupaten Serang (11.500), Kota Cilegon (1.685), Kabupaten Pandeglang (12.688), Kabupaten Lebak (11.348), Kota Tangerang Selatan (1.179), Kota Tangerang (3.000) dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga. (MR/Rah)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca