Semarang,Koranpelita.com
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan dana penanganan Covid-19.
Polda Jawa Tengah menjadi salah satu dari beberapa Polda se- Indonesia yang di audit keuangannya, secara keseluruhan kerena mendapatkan alokasi recofusing anggaran penanganan covid cukup besar mencapai Rp 37 miliar.
“Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang juga mendapat dana penanganan covid-19 hampir Rp 3 triliun juga turut diperiksa,” ujar Pimpinan I Bidang Polhukam BPK RI, Hendra Susanto kepada awak media di loby Mapolda Jateng, Kamis (22/10/2020).
Hendra mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara keseluruhan mulai dari perencanaan anggaran, laporan keuangan, kinerjanya dan kepatuhan kepada perundang undangan.
“Jadi samplingnya di Polda Jawa Tengah karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jateng cukup besar,” kata Hendra usai kunjungan didampingi rombongan tim Audit lainnya di Lobby Mapolda Jateng didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Hendra berharap, melalui audit yang dijadwalkan akan berakhir dalam 2 sampai 3 bulan kedepan ini, BPK dapat memberikan rekomendasi penanganan bencana kepada Pemerintah dan jajarannya.
“Hasilnya nanti akan memberikan masukan kepada Pemerintah, bagaimana Pemerintah menangani bencana dengan baik. Sekarang ini jika dilihat sudah baik,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil sementara ini pemeriksaan di seluruh Indonesia, tetapi bukan di Jawa Tengah, terdapat temuan ketidaksesuaian data.
“Selain Polda Jawa Tengah dan Pemprov Jateng, daerah padat penduduk lainnya seperti Jakarta juga disoroti. Adapun Kementerian atau Departemen yang mendapat alokasi anggaran yang besar seperti Departemen Kesehatan, PBB hingga TNI, Kementerian sosial, dan kementrian BUMN juga menjadi fokus perhatian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, dalam membantu Pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan menyiapkan personil, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.(sup)