Palangka Raya ,Koranpita.com
Upaya penegakan hukum dan penanggulangan masuknya paham radikal dan faham anti Pancasila yang terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di sebuah Hotel yang ada di Kota Palangka Raya, Selasa (20/10/2020).
Dalam pelaksanaanya, Direktorat Binmas Polda Kalteng mengajak Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta para Influencer se Kalimantan Tengah dan komponen lainnya serta Para Kasatbinmas seluruh Polres Jajaran untuk memahami bahaya masuknya faham radikal di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman kasus-kasus radikalisme dan terorisme yang kerap terjadi dengan menjadi pionir (agent of change) dalam upaya memberantasnya.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Dirbinmas Kombes Pol Ebet Gunandar menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan sarana untuk saling bertukar informasi tentang radikalisme dan terorisme sekaligus menumbuhkan nilai-nilai sesuai dengan keyakinan atau kepercayaan yang dianut dalam kerangka kebhinekaan, agar terjalin hubungan yang harmonis.
“Beberapa tahun belakangan ini, kita dihebohkan dengan adanya penyerangan terhadap Aparat dan Kantor Kepolisian, kelompok-kelompok dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, Peristiwa ini menambah daftar panjang rangkaian peristiwa radikalisme di negara kita, namun sangat disayangkan, sebagian sikap masyarakat indonesia menanggapi paham terorisme ini dengan pasif” ujar Kombes Pol Ebet Gunandar.
Menyikapi hal tersebut, dirinya menjelaskan untuk menghadapi kasus-kasus seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Ada berbagaimacam strategi yang bisa silakukan seperti mengoptimalkan peran komunitas Influencer dalam mencegah radikalisme dan anti Pancasila di lingkungan maayarakat dan dilingkungan pendidikan” jelasnya.
Selain itu juga dikatakan, peran komunitas-komunitas ini juga diharapkan ikut aktif dalam pengawasan sehingga jika dalam lingkungannya terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait penyebaran virus radikalisme segera melaporkannya ke pihak yang memiliki wewenang seperti tokoh masyarkat dan tokoh agama agar bisa diantisipasi.
“Mari kita semua memahami paham radikal yang sudah menjadi ancaman bagi negara kita. saya berharap agar focus group discussion ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi secara serius sehingga tujuan focus group discussion ini dapat tercapai” tutup Dirbinmas Polda Kalteng.( Sut).