Mayat Korban Dipotong Pakai Golok  dan Gergaji Menjadi 11 Bagian

Jakarta, koranpelita.com 

Sebelum dibunuh disertai mutilasi yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) sempat bersetubuh dengan tersangka LAS (27). Saat sedang berhubungan itulah, tersangka DAF (27) memukul kepala korban dengan batu bata yang sudah disiapkan.

Tersangka LAS menjalin hubungan kekasih dengan tersangka FAF. Hubungan badan LAS dengan korban sengaja dirancang untuk memancing korban. “LAS sempat berhubungan badang dengan korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kamis (17/9).

Saat korban dan tersangka LAS berhuhungan badan, tersangka DAF bersembunyi di kamar mandi agar tidak ketahuan. DAF memukul korban dengan batu bata sebanyak tiga kali, kemudian menusuk korban dengan pisau sebanyak tujuh kali.

Setelah korban tewas,  tubuhnya dimutilasi pakai golok dan gergaji hingga menjadi 11 bagian. Motif pembunuhan yang sudah direncanakan kedua terdangka untuk menguasai uang korban.

Setelah dipotong menjadi 11 bagian, tabuh korba  dimasukkan dalam kantong plastik kemudian dimasukkan dalam koper besar. Menggunakan jasa taksi online, potongan tubuh korban diangkut ke Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Potongan tubuh itu disimpan di kamar lantai 16 yang sengaja disewa kedua tersangka sambil mencari rumah kontrakan untum mengubur mayat.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan sosok mayat laki-laki diduga menjadi korban mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020. Tak lama, polisi pun menangkap kedua pelaku yakni pasangan kekasih DAF (27) dan LAS (27).

Uang tabungan korban sebanyak Rp 97 juta habis dikuras kedua pelaku. Sebab, sebelumnya korban sudah memberikan nomor PIN kepada tersangka LAS.(Tom)

About redaksi

Check Also

TINGKATKAN KEKOMPAKAN DAN SOLIDARITAS, PRAJURIT KRI DIPONEGORO-365 LAKSANAKAN OUTBOUND DI LEBANON

Lebanon, koranpelita.com Guna meningkatkan kekompakan dan solidaritas di daerah misi, prajurit KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca