Jakarta, koranpelita.com
Penyanyi senior RA ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Mantan istri almarhum AM harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (5/9) mengatakan, penyanyi RA ditangkap Jumat (4/9). Reza kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Kombes Yusri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, karena masih dilakukan pemeriksaan. Polisi menyita beberapa barang bukti terkait penangkapan penyanyi senior itu.
Tahun 2016 lalu, RA juga pernah terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap bersama GB alias AA di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB. Hasil tes menunjukkan bahwa RA positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
RA yang sempat populer di tahun 90-an dan karirnya melesat tahun 1995 diduga sudah lama mengkonsumsi narkoba. RA dikenal lewat Single-nya yang bertajuk Pertama dan Satu yang Tak Bisa Lepas kala itu sangat laris di pasaran.
Dia juga pernah meraih sejumlah penghargaan atas karya-karyanya di dunia musik. Penangkapan RA mendapatkan beragam komentar dari netizen.(Tom)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia