Banjarmasin, Koranpelita.com
Meski sudah tiga tahun berlalu, namun upaya Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam memperjuangkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) bagi peserta didik di Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) di provinsi ini belum lagi terwujud.
Karenanya komisi membidangi pendidikan ini terus bertekad tanpa henti untuk memperjuangkannya pada pembahasan APBD tahun Anggaran 2021 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan KUA-PPAS.
” Kita akan terus memperjuangkan bantuan untuk pendidikan madrasah dan ponpes ini,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, meski kewenangan pembinaan Madrasah dan Ponpes berada di Kementrian Agama, namun sewajarnya Pemprov tidak lepas tangan, mengingat semua peserta didik disana juga mempunyai Hak yang sama sebagai sesama generasi penerus dan tidak berbeda dengan peserta didik pada SMA/SMK/SLB yang mendapat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini terus menghantui dunia pendidikan, tentu manfaat dari BOPD ini akan sangat diperlukan.
” Tahun yang lalu pemprov menjadikan alasan tidak adanya payung hukum. Namun DPRD sudah berupaya dengan membahas “Perda Penguatan Pendidikan Karakter” yang saat ini tinggal menunggu registrasi di kemendagri,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Lutfi mencontohkan Provinsi Jabar dan Kaltim sudah memberikan bantuan serupa kepada Madarasah dan Ponpes di wilayahnya.
Semestinya Kalsel yang dikenal masyarakat agamis pemerintah juga wajib mendukungnya.
” Kalsel dikenal masyarakatnya yang agamis, sehingga bantuan operasional kepada madrasah dan ponpes ini semestinya sudah dapat terlaksana,” pungkas politisi Gerindra ini. (Ipik)