Didampingi Para Asisten, Kajati Kalsel Beber Perkara Pidana Khusus

Banjarmasin, Koranpelita.com

Peringatan puncak HBA ke 60 Tahun 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberkan penanganan perkara dan kasus hingga Bulan Juni 2020.

Didampingi para Asisten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Arifin SH MH, kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (22/7/2020) menyebutkan, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Kalsel, terdapat 2 perkara penyelidikan. 6 penyidikan dan 11 perkara, dengan rincian, kasus korupsi 9 perkara, Bea Cukai : 2 perkara, dan penyelamatan keuangan Negara pada tahap Penyidikan sebesar Rp 1.900.450.000.

Sedang untuk Kejaksaan Negeri se Kalsel, terdapat A. Penanganan perkara, Penyelidikan : 24 perkara. Penyidikan : 20 perkara. Penuntutan (Korupsi) : 26 perkara. Penuntutan (Bea Cukai) : 3 perkara. Eksekusi : 26 terpidana. Sisa belum eksekusi : 5 terpidana. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) : sebesar Rp. 2.531.905.075,60.

B. Upaya Hukum. Banding : 7 perkara.
Kasasi : 25 perkara. Kasasi Demi Kepentingan Hukum (KDKH) : 1 perkara. Peninjauan Kembali (PK) : 8 perkara, dan Grasi : 0 perkara.

” Kami Kejaksaan tetap berkomitmen, dalam menjalankan tugas penanganan kasus dan perkara selalu berpijak pada ketentuan dan aturan serta proporsional dan profesiaonal,” tegas Arie Arifin SH. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca