Muhammadiyah Dampingi Hukum Relawan Covid-19 Korban Penganiayaan

Palangka Raya, Koranpelita.com

Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah (PWM Kalteng) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut proses hukum terkait dugaan penganiayaan oleh oknum warga terhadap sejumlah relawan dalam proses pemakaman di TPU Jalan Tjilik Riwut Km.12, Palangka Raya, Selasa (21/7/2020).

Selain menyiapkan pendampingan hukum terhadap para korban, PWM Kalteng juga menyampaikan klarifikasi atas informasi-informasi yang berkembang di masyarakat maupun yang dilansir media massa terkait kejadian tersebut.

“Ada 10 anggota yang bertugas saat kejadian itu. Empat orang mengalami dugaan tindak penganiayaan dan dua masih dalam perawatan karena mengalami cidera. Kita terus dampingi dan memantau kondisi mereka. Untuk perkembangan proses hukum, kita sudah dapat informasi dari kepolisian (Polres Palangka Raya) bahwa terduga pelaku sudah diamankan, terang Ketua Umum PWM Kalteng H Ahmad Syari kepada wartawan, di Palangka Raya, Rabu (22/7/2020).

Syari yang memberikan pernyataan didampingi Sekretaris PWM Kalteng Muhammad Zuhri, Ketua MCCC Prof Dr HM Norsanie Darlan dan Sekretaris Evan Bastian, serta Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Kalteng Dr Hj Norhayati MP, mengatakan, lantaran peristiwa ini sudah masuk ke proses hukum, maka PWM berkoordasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan telah mendapat arahan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para korban.

Terkait proses hukum ini, pihaknya telah menerima dan berkoordinasi dengan tim beranggotakan tiga konsultan hukum dari Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) PP Muhammadiyah yang hadir atas inisiasi Pengurus Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Kalteng. Ketiganya, Novan Noviar SH, Muhammad Sandi SH, dan Hartono Sahli SH.

Mereka akan mendampingi para korban maupun lembaga dalam proses hukum yang akan dijalani, termasuk berkoordinasi dengan pihak penyidik.

Selanjutnya, PWM bersama MDMC dan MCCC juga menyampaikan klarifikasi atas informasi yang diterima masyarakat baik melalui rekaman video yang tersebar di media sosial maupun yang dilansir salah satu media massa di Kalteng. Terkait informasi itu, Syari menyampaikan ada hal-hal yang perlu diluruskan, terutama menyangkut dugaan penyebab aksi penganiayaan.

Pertama, mereka yang ditugaskan di lapangan ini merupakan relawan Muhammadiyah Palangka Raya anggota MCCC yang berada di bawah komando MDMC Kalteng (lembaga relawan bentukan PWM Kalteng), sebut Syari.

Ditegaskannya, para relawan ini juga tergabung sebagai relawan Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, sehingga penugasan lapangan juga di bawah koordinasi dengan Gugus Tugas.

“Tidak benar informasi kalau mereka petugas Rumah Sakit Muhammadiyah (tempat almarhumah dirawat), tandas mantan Ketua nya.(SAR)

About redaksi

Check Also

Banyak Dapat Restu Dari Para Tokoh, H Muhidin Maju Calon Gubernur

Banjarmasin, Koranpelita.com Kendati Partai Amanat Nasional (PAN) belum cukup untuk mengusung calonnya sendiri, namun H …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca