Palangka Raya, Koranpelita.com
Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) studi komparasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019,
ke Badan Keuangan dan Aset (Bakueda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jumat (17/7/2020).
Rombongan dari Kalsel ini diterima Kepala (Bakueda) Kalteng Drs H Nuryakin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Karmila yang memimpin pertemuan hari itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng pada tahun ini juga sama-dengan Pemerintah Provinsi Kalsel yaitu memperoleh laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan itu, Hj Karmila menyebutkan, studi komparasi yang dilakukan ke Kalteng untuk menggali informasi terkait pelaksanaan APBD termasuk hal-hal teknis dalam rangka menyikapi laporan keuangan dari BPK.
Politisi muda dari PAN ini menjelaskan, dari hasil kunjungan tersebut didapat beberapa point-point penting khususnya menyikapi permasalahan aset pemerintah yang cukup terkendala.
Anggota Banggar DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, menambahkan, ada tindakan yang diambil oleh Pemprov Kalteng mengenai permasalahan aset, dan Alhamdulillah banyak sekali yang disampaikan.
Dijelaskan, Bakueda Kalteng melakukan statistik data. Kemudian dari data yang tercatat tersebut mereka melakukan tindakan-tindakan bagi ASN yang telah pensiun tetapi tetap menggunakan barang bergerak akan diberikan peringatan untuk diambil.
“Apabila peringatan tidak ditaati maka ini nantinya akan diserahkan ke pihak kejaksaan,” Kata Suripno Sumas.
Dari itu diharapkan, masukan positif yang diperoleh dari kunjungan kerja ini juga akan dapat diterapkan di Pemprov Kalsel, dan akan meminta kepada Bakeuda atau instansi yang terkait akan hal diatas.
” Kami akan disampaikan apa-apa yang telah dilaksanakan pihak Kalteng sehingga ilmu yang telah diberikan mereka itu bisa diterapkan, sehingga pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 catatan pada poin aset oleh BPK tidak ada lagi,’ harapnya. (dnr/Ipik)